Polisi Mandau Amankan 400 Karung Bawang Ilegal

Duri (SegmenNews.com)– Lagi, bawang bombay tanpa dokumen ditangkap. Kali ini jajaran Polsek Mandau, Bengkalis yang berhasil menangkap 400 karung bawang bombay ilegal yang diselundupkan dari Kota Dumai dan akan dibawa ke Padang Panjang, Sumatera Barat.

Penangkapan ini berlangsung saat Polsek Mandau sekitar pukul 04.00 WIB dinihari menggelar razia cipta kondisi di Simpang Bangko Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (21/4/13).

Saat razia berlangsung, Polisi sudah mulai curiga saat melihat truk cold diesel dengan nopol BM 8230 MU yang tengah melintas dijalan tersebut. Pasalnya muatan truk tersebut dibungkus sangat rapi.

Saat dilakukan penyetopan, ternyata benar, bak truk tersebut memuat bawang bombay, yang tidak memiliki dokumen edar. Kapolsek Mandau Kompol Dani Ardiantara SIK mengatakan, saat razia, sopir tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan bawang bombai tersebut.

“Ya karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen kita menghubungi pihak karantina Provinsi Riau, barulah kendaraan dan sopirnya kita amankan. Kalau dari pengakuan sang sopir yang tidak bisa kita sebutkan nama dan inisialnya karena masih dalam pemeriksaan, bawang tersebut didapatkan dari Kota Dumai dan akan dibawa ke Padang Panjang, Sumatera Barat,” ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, saat diinterogasi, Supir pengakut bawang juga tidak bisa menunjukkan surat import barang dari pelabuhan Belawan, karena sesuai yang sudah disepakati pemerintah pusat.

“Seharusnya yang namanya bawang itu masuk dari pelabuhan Belawan di Medan, terus kalau dari Kota Dumai, lantas dari pelabuhan mana. Pemilik bawang tersebut masih dalam penyelidikan kita saat ini,” ucapnya. (ur/dn)