Jakarta (SegmenNews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan Susno Duadji buron. Kejagung terus berupaya melakukan pencarian dan melakukan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim ini.
“Ya, tim bergerak (malam ini) dan secepatnya eksekusi,” kata wakil Jaksa Agung, Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (29/4/2013) dikutip dari detik.com.
Di kesempatan yang sama, Jaksa Muda Intelegen, Adjat Sudrajat menguatkan pernyataan Darmono. Adjat mengatakan eksekusi akan coba dilakukan malam ini.
Menurutnya hambatan yang dialami Kejagung dalam melakukan eksekusi bukan masalah teknis atau persiapan yang belum matang di lapangan. Hambatan lebih kepada belum ditemukan saja Susno Duadji. Menurutnya tim eksekutor akan berupaya secepatnya melakukan eksekusi.
“Pasti (malam ini) bergerak diupayakan secepatnya,” kata Adjat.
Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan kejaksaan terus bergerak mencari keberadaan Susno. Dan tim sudah bersiap di lapangan.
“Kata siapa kita enggak gerak, tim kita sudah berada di lapangan bersama Mabes Polri,” ujar Untung.
Susno mangkir dari eksekusi jaksa di rumahnya di Dago Bandung Rabu (24/4) lalu. Susno dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung yang memvonis pidana 3.5 tahun atas kasus korupsi pengamanan pilkada Jawa Barat 2008 dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL).
Kejaksaan pada Minggu (28/4) malam mendatangi rumah Susno di Jakarta dan Cinere Depok. Namun Susno tidak berada di sana.
Kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi mengatakan Susno yang merupakan Caleg dari partai PBB ini berada di daerah pemilihannya di Bandung, Jawa Barat.
“Masih di Bandung, sosialisasi, menghimpun pendukungnya. Beliau kan caleg,” ujar Fredrich.