Bogor (SegmenNews.com)– Polisi membekuk seorang perempuan asal Bogor, UM alias Nuriyah (46). Di koper besar, mereka menemukan uang palsu asing. Jumlahnya diperkirakan Rp 1,2 triliun lebih.
Terkuaknya pemalsuan ini berawal dari laporan seorang warga yang mengaku mendapat uang palsu Rp 100 ribu dari Nuriyah. Polisi menelusuri laporan itu dan akhirnya menggerebek rumah Nuriyah, di Kp. Legok Muncang Kelurahan Cipake Rt 02/15 Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (28/4/2013).
“Koper berisi 59.847 lembar uang palsu pecahan mata uang asing dan rupiah senilai Rp 1,2 triliun lebih,” kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, di Mapolres Bogor Kota, selasa (30/4/2013)
Bahtiar menyebut, selain mata uang rupiah, di koper tersebut juga ada mata uang Brasil, Singapura dan China.
Di hadapan polisi, ibu rumah tangga tersebut mengaku kalau ratusan ribu lembar uang palsu tersebut diterimanya dari Eyang Aswong dan Absah yang kini menjadi buronan polisi. “Kasusnya masih kita kembangkan, dua tersangka lainnya masih kita buru,” tambah Bahtiar. (dtc)