Pelalawan (SegmenNews.com)– Bertepatan Hari Buruh May-Day, Ribuan buruh yang tergabung di SBSI 92 mendatangi Kantor Bupati Pelalawan dan DPRD. Mereka meminta Pemda memberikan sanksi dan menindak tegas dua perusahaan yakni, PT Musi Mas dan PT ADEI DN yang beroperasi di Pelalawan.
Permintaan tersebut disebabkan ribuan buruh yang bekerja di perusahaan tersebut telah di zolimi oleh perusahaan tersebut.Ribuan buruh tersebutjuga membawa spanduk yang berisi kecaman-kecaman terhadap perusahaan.
Perwakilan buruh, Warwuhu menyerahkan surat pernyataan kepada wakil Bupati Pelalawan, H Marwan Ibrahim seraya menyampaikan keluhan mereka, yang selama ini mereka alami seperti perlakuan perusahaan yang tidak manusiawi serta penindasan yang kejam kepada buruh.
“Perusahaan terlalu kejam kepada buruh, mereka menindas kami para buruh, begitu juga dengan pekerja wanita dilarang haid saat bekerja,” keluhnya.
Usai mendengarkan keluhan buruh, Wabup meminta kepada buruh agar memberikan data-data konkrit terhadap penindasan yang dilakukan PT ADEI dan MUSI Mas.
Aksi damai tersebut berlangsung aman dan lancar di bawah pengawalan ketat kepolisian, TNI dan Satpol-PP.(dn/RZ)