Pelalawan (SegmenNews.com)– Satuan Narkoba Polres Pelalawan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja terhadap lima tersangka yang berhasil ditangkap sejak Maret silam, di halaman Mapolres Pelalawan, Kamis (2/5) siang.
Pemusnahan itu langsung dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Edi Yasman dan disaksikan oleh Kajari Pangkalan Kerinci H Edy Guswar SH MH diwakili Akfa Wismen SH dan Ketua PN Pelalawan Heru Budyanto SH dan seluruh perwira serta perwakilan personil di jajaran Polres Pelalawan.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 17,19 gram dan ganja 27,4 gram. Setelah ada penetapan dari Kejari Pangkalan Kerinci, terhadap lima tersangka yang ditangkap sejak Maret hingga April lalu,” ujar Kasat Narkoba.
Adapun kelima tersangka masing-masing Sukiwan alias Iwan dengan barang bukti 27,4 gram ganja kering. Kemudian tersangka Desrianum alias Desi dengan barang bukti seberat 0,30 gram. Kemudian kembali ditangkap tiga tersangka yakni David Renaldo Siregar alias David barang bukti 16,89 gram sabu bersama Guntur Ariadi oknum anggota Satpol PP dan Antoni karyawan sub kontraktor PT RAPP.
Sementara dalam pemusnahan sabu-sabu itu dengan cara di rendam dalam air agar larut, sedangkan daun ganja kering dibakar hingga hangus langsung disaksikan oleh kelima tersangka dibawa pengawalan ketat petugas kepolisian.
“Mudah-mudahan setelah berkas rampung, terhadap kelima tersangka akan segera dilimpahkan ke Jaksa. Sedangkan kini masih di amankan di Mapolsek, setelah pemusnahan di lakukan,” papar Kasat Narkoba.
Ditambahkan Kasat Narkoba, bahwa kedepan pihaknya masih terus berupaya menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Dengan mengedepankan penyuluhan yang melibatkan bersama satuan Binmas disamping penindakan apabila tertangkap tangan mengedarkan atau menguasai narkoba tersebut.
“Kita sekarang lebih banyak persuasif dan penyuluhan ke lapangan, disamping melakukan penindakan dan pengungkapan,” tambah mantan Kasat Narkoba Polres Siak. (rz/dn)