Terlibat Narkoba, 2 TK Satpol-PP Dipecat

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Akhirnya dua orang Tenaga Kontrak (TK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di berhentikan secara tidak hotmat alias di pecat.

Bahkan kedua orang yang baru bekerja sebagai tenaga kontrak di Satpol -PP dua bulan. Sudah dua pekan ini tidak masuk kerja lagi.

Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru Baharuddin, saat di temui di ruangannya pekan lalu mengakui sudah mendapat putusan lisan dari Walikota Pekanbaru terhadap kedua mantan anak buahnya ini.

“Secara lisan sudah ada persetujuan , tetapi kan perlu cara tertulis juga. Kita komitment dengan kontrak kita. Dimana akan memecat siapa saja jika kedapatan menggunakan narkoba,” ujarnya .

Menurutnya, Satpol – PP kini sedang proses administrasi pemecatan resmi, karena harus jelas administrasinya.
Satpol – PP harus ikuti proses administrasi sesuai kontrak 1 tahun yang di tandatangani pekerja di saksikan orang tuanya.

Di dalam kontrak sudah di tuangkan tenaga kontrak tidak boleh mendekati apalagi menggunakan narkoba. Pernyataan itu di saksikan orang tua.

“Saya sudah panggil orang tuanya, kita tunjukkan buktinya, kontraknya,kita sampaikan tidak ada toleransi. Mereka siap menerima resikonya,” urainya.

Bahar juga menambahkan begitu kontrak di putus otomatis Gajinya juga di putus.Angka pastinya ada dua tenga kontrak yang terbukti menggunakan narkoba saat Tes urin yang di gelar Satpol-PP Maret lalu.

“Sejak temuan itu sampai sekarang mereka sudah tidak aktif lagi bekerja. Karena kalau dia masuk orang beranggap kita melindungi,” tandasnya.

Ia tidak lupa juga menghimbau kepada pegawai Satpol-PP lainnya, agar tidak mencoba-coba mendekati narkoba.selain juga di upayakan cara sidak di setiap waktu dengan memeriksa semua adribut Satpol-PP seperti dompet bahkan hingga kaos kaki.

“ini sudah kita ingatkan, bahkan kita periksa, kita akan periodik dan memeriksa mendadak, tes urin juga begitu tidak akan tahu dilakukan kapan,” tambahnya. (rn/ur)