Jakarta (SegmenNews.com) – Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri, Komisaris Besar Agus Rinto, mengatakan, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengusut dugaan keterlibatan personel kepolisian dalam kasus perbudakan buruh pabrik panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Pada Senin kemarin, 6 Mei 2013, tim Propam memeriksa dua polisi yang diduga terlibat. (Baca: Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar) “Apakah keduanya terbukti melanggar atau tidak, belum bisa dipastikan,” kata Agus di kantornya, Selasa, 7 Mei 2013.
Seperti dikutip dari tempo.co, Agus enggan membeberkan kedua nama anggota kepolisian itu serta asal kesatuannya. Pemeriksaan bermula dari adanya informasi keterlibatan personel kepolisian dalam kasus penganiayaan dan penyekapan buruh di Tangerang.
“Propam itu melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota polisi,” kata Agus. Ia tak menutup kemungkinan jumlah polisi yang bakal diperiksa bertambah.
Jumat, 3 Mei 2013, Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek CV Cahaya Logam, produsen panci, dan menemukan 25 buruh disekap di area pabrik. (Baca: Ruang Buruh Panci Lebih Buruk dari Sel Penjara)
Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menyebutkan, ada dua anggota Brigade Mobil yang diduga terlibat dalam penyekapan dan penyiksaan buruh tersebut. Menurut pengakuan korban, kedua oknum Brimob ini menjadi alat intimidasi oleh pemilik pabrik beserta centengnya. “Kalau korban tidak bekerja dengan baik, Yuki ancam bakal suruh dua oknum Brimob ini untuk pukul, siksa, dan bahkan menembak korban,” kata Haris. **