Penertiban Gepeng Harus ada Efek Jeranya

gepeng
gepeng

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru sudah meresahkan masyarakat. Keluhan ini direspon dewan dengan meminta Pemko menertibkan dan menindak tegas gepeng yang masih berkeliaran.

“Memang laporan masyarakat yang kita terima, gepeng ini sudah meresahkan karena sampai ke rumah-rumah warga. Ini akan kita tindak lanjuti dalam rapat Musrenbang bersama Pemko nantinya,” terang Anggota Komisi III Bidang Sosial, Darnil, Rabu (8/5/2013).

Menurut politisi Hanura ini, Pemko harus menertibkan gepeng dan memberi efek jera hingga tidak kembali lagi ke Pekanbaru. Karena selama ini setelah ditertibkan dan didata, gepeng ini dikembalikan ke daerah asalnya. Namun tidak berapa lama, mereka kembali datang ke Pekanbaru.

Jadi Darnil menyarankan Pemko memberikan efek jera kepada gepeng yang berkeliaran di tengah kota dengan memberi sanksi bila kedapatan kembali datang setelah dipulangkan ke daerah asalnya.

“Kita juga ingin Pemko bisa membekali para gepeng ini dengan pelatihan dan keahlian khusus, hingga setelah didata dan dilatih, mereka bisa kembali ke daerah asalnya dan menerapkan ilmu yang sudah diraih selama pelatihan,” harap Darnil.

Untuk pencegahan, ia berharap Pemko gencar mensosialisasikan Perda No 12 tahun 2008 tentang gepeng dimana bagi masyarakat yang memberikan sumbangan kepada pengemis diancam dengan dengan hingga Rp 50 juta.

Saat ini, sosialisasi Perda terkait gepeng memang telah berjalan tapi belum efektif karena hanya di beberapa titik jalan dan papan sosialisasinya berukuran kecil. Darnil berharap Pemko lebih serius dengan memperbanyak titik pengumuman Perda tentang gepeng dan menggunakan media yang lebih besar seperti baliho.

“Sehingga masyarakat bisa tahu kalau memberi sumbangan atau uang itu melanggar Perda,” tegasnya. (r4n/ur)