Hasil Uji Lab Sabu 2 Tersangka di Rohul Belum Keluar

iluatrasi
iluatrasi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Jajaran Petugas Kepolisian Sektor Rambah Samo-Polres Rokan Hulu masih menunggu hasil uji laboraturium pemeriksaan yang diduga sabu-sabu dari tangan 2 tersangka.

Dikatakan Kapolsek Rambah samo, Iptu Dasmaliki, Sabtu (11/5/13) bahwa hasil kongkrit dari jenis narkotika yang ditangkap oleh jajaran Polsek Rambah Samo beberapa waktu lalu perlu dipastikan dalam rangka untuk pemberkasan kasus tersebut. Apabila jenis narkotika itu sudah pasti, maka akan mempengaruhi terhadap tuntutan yang akan dikenakan kepada tersangka.
“Kasus Narkotika itu sedang didalami petugas saat ini. Petugas Polsek Rambah Samo juga menunggu hasil labor dari Polda Medan. ” Papar Dasril.

Kronologi penangkapan 2 tersangka narkoba pengedar dan pembeli terjadi, Sabtu (27/4/13) sekitar pukul 08.30 wi. Penangkapan dilakukan di Desa Langkitin, Kecamatan Rambah samo, dengan tersangka AO sebagai penjual sabu dan WR warga kecamatan Ujung Batu ( pembeli).

Sementara Barang Bukti (BB) yang diduga sabu tersebut seberat 3 gram seharga Rp 4 juta, 1 unit mobil Avanza warna putih BM 1922 ME, 1 ( satu ) bh timbangan digital merk chq, 1 (satu) Bong, 1 kaca pirek, mancis 4 bh, 1 (satu) bungkus kosong rokok sampoerna, 1 gulungan plastik kecil, uang kontan Rp 103.000.

Modus operandi kegiatan mereka ini dengan cara sabu tersebut dimasukkan dalam kotak rokok sampoerna dan disimpan dalam kantong celana, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Ramso guna proses hukum. Hingga saat ini kasus narkoba tersebut dalam tahap pemberkasan. (r4n)