
Pekanbaru (SegmenNews.com)– Hingga kini sudah 21 persil lahan warga Jalan HR Subrantas yang diganti rugi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. 53 persil diantaranya sudah mengajukan pembayaran ganti rugi.
Namun menurut Kasubag peagrariaan Bagian Pemerintahan Umum, Aribudi Sunarko, Rabu (15/5) masalahnya saat ini ke 53 persil yang mengajukan untuk pembayaran ini hanya 29 persil yang memiliki kelengkapan persyaratan.
“Yang sudah dibayarkan baru 21 persil. Kini ada 8 persil yang sedang diproses pencairan,” ujarnya.
Menurutnya, dari 74 persil yang harus diganti rugi ada 21 persil yang bermasalah. Sehingga belum memasukkan permohonannya. Terdiri dari 13 Persil asal Tuah Karya, 8 Persil di Simpang Baru.
“21 di Dua Kelurahan ini mengalami masalah karena berbagai kendala .Misalkan ada pemiliknya yang tidak diketahui. Ada juga yang minta di pending karena masalah keluarga, ada sengketa sepadan,” terang rinci.
Selain itu Katanya lagi, bagi sebahagian persil yang sudah masuk masih ada belum lengkap karena sebagai ahli waris belum memiliki keterangan ahli waris dari Disducapil.
Ia menambahkan untuk 21 persil ini jumlah uang yang dibayarkan Rp5,4 Miliar dari total ganti rugi, Tuah Karya Rp11, 4 miliar, Simpang Baru Rp10,1 miliar.
“Untuk harga ganti rugi per meternya seragam Rp675 ribu per meter,” tambah.(her/ur)