Bupati Mandailing Natal, Sumut di Tangkap KPK

Bupati madina hhMedan (SegmenNews.com)– Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim Kepolisian dari Polda Sumut, Rabu (15/5) sekira pukul 15.30 WIB. Selanjutnya, langsung diboyong ke KPK.

Hidayat ditangkap bersama dua temannya yang belum diketahui identitasnya di rumah milik seorang pengacara Hamdani Harahap di Jalan Juang 45 nomor 11 dusun IX Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan.

Informasi diterima Sumut Pos (grup Metro Tapanuli), ada sekitar lima mobil jenis mini bus datang ke rumah bercat putih itu. Namun, proses penangkapan itu, berlangsung cukup cepat karena petugas yang masuk ke dalam rumah, langsung meringkus dan memboyong tersangka ke dalam mobil dan selanjutnya pergi.

Sementara itu, saat Sumut Pos menyambangi kediaman Hamdani Harahap, rumah tersebut tampak sepi dan tidak berpenghuni. Bahkan, di hari yang sudah senja itu, rumah itu tampak gelap tanpa penerangan cahaya lampu. Hanya sepeda motor Honda Supra X BK 2968 KG tampak parkir di halaman rumah itu.

Saat Sumut Pos mencoba mewawancarai beberapa warga sekitar, diketahui kalau 5 unit mobil jenis minibus itu, tiba di rumah Hamdani Harahap sekitar pukul 15.30 WIB. Selanjutnya, tiga unit mobil parkir di halaman rumah dan warung yang berada tepat di seberang depan rumah itu. Sementara 2 unit mobil lagi, parkir tepat di depan gerbang masuk rumah Hamdani Harahap.

Hanya sekitar 10 menit berada di dalam rumah, tampak dari dalam rumah petugas yang mengenakan PIN berlambang KPK dan sejumlah Perwira Polisi berpakaian Dinas, memboyong tiga tersangka. Setelah dimasukkan ke dalam mobil, selanjutnya ketiga orang itu dibawa. Begitu juga dengan sebuah mobil jenis minibus warna silver yang parkir di halaman rumah dan diduga milik ketiga tersangka yang diboyong itu, juga turut dibawa petugas.

“Saya lihat mobil jenis Avanza atau Xenia warna silver itu, sudah ada di halaman rumah sejak subuh. Saat petugas datang, saya lihat tiga orang beserta mobil itu, diboyong petugas. Saya tahunya itu penangkapan tersangka korupsi dari polisi yang pakaian Dinas itu, “ ungkap seorang wanita yang enggan menyebut namanya, yang tinggal di depan rumah Hamdani Harahap.

Sementara itu, salah seorang wanita mengaku isteri Hamdani Harahap, tiba-tiba hadir di rumah itu. Selanjutnya, wanita yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5058 AAG itu, memberi sedikit penjelasan pada Sumut Pos. Disebutnya, ia tidak mengetahui kalau yang ditangkap di rumahnya itu merupakan Bupati Mandailing Natal yang terjerat kasus korupsi.

Dia mengaku, hanya sempat menyediakan makan malam pada 3 orang yang diboyong petugas KPK itu, dan selanjutnya meninggalkan ketiga orang itu tidur siang. “Sebelum suami saya pergi kerja, dia pesan kalau akan ada tiga temannya datang. Sekitar pukul 11.30 WIB, mereka datang dan saya hidangkan makan siang.

Setelah itu, saya tinggal tidur siang. Sekitar pukul 15.00 WIB saya terbangun, saya sempat dengar keributan di dalam rumah saya. Saat saya lihat ke luar, ternyata tiga teman suami saya itu sudah dibawa petugas, “ ungkap wanita berjilbab yang enggan menyebut namanya itu.

Saat disinggung lebih jauh, kronologis penangkapan itu. Wanita enggan menjelaskan. Tampak, dia memasuki halaman rumahnya dan selanjutnya menyalakan aliran listrik melalui meteran listrik yang berada di samping rumahnya. Selanjutnya, wanita itu memasukkan sepeda motor yang dikendarainya itu ke dalam garasi yang ada di rumahnya dan mengunci pintu gerbang rumahnya.

Dari informasi yang didapat, Bupati Mandailing Natal (Madina), Hidayat Batubara sudah berangkat ke Jakarta dengan menumpangin Lion Air dengan nomor penerbangan JT 385, Rabu (15/5) kemarin. Petugas Check in Lion Air di terminal keberangkatan domestik Bandara Polonia Medan, Akhyar Bukhari membenarkan ada beberapa nama orang yang saat ini sedang ramai diberitakan di media. “Kalau Hidayat Batubara tidak ada, yang ada hanya Hidayat,” ujarnya.

Kemudian, meluncurlah berbagai nama dari pria yang berkulit kuning langsat ini. “Bapak itu bersama Suarso, Khairul Anwar Daulay, Sutarman Paulus, Agus Rudianto, Jefri Silitonga, dan Rupriyanto,” ujarnya. Dijelaskannya, mereka melakukan check in secara berkelompok pada pukul 14.00 WIB. Tetapi, dirinya tidak tahu apakah langsung secara personal atau tidak.

“Saya tidak tahu mereka check in nya secara bersamaan atau tidak. Karena, tempat check in ada 3 kan. Mungkin di tempat yang lain. Kalau bangku mereka terpisah,” jelasnya. Ia menegaskan, pesawat ke Jakarta tersebut tidak mengalami delay. Apalagi, penumpang di pesawat tersebut sudah mencapai 203 orang dari kapasitas 213 orang.

Dari info yang beredar, diketahui Hidayat duduk dibangku no 6 F. Sedangkan yang duduk di sebelahnya masyarakat biasa, yang namanya Feri dan Yogi Prasetyo. Sementara itu, nama yang Khairul Anwar Daulay dan Ruprianto duduk di banku nomor 1 D dan E. Sedangkan Jefri Silitonga duduk  di bangku 1 F. Sementara bangku yang bernomor 1 A dan 1 B di duduki oleh Agus Rudianto dan Suarso.

Dari pantauan di lapangan, para penumpang ini menuju bandara pada pukul 16.00 WIB. Langsung masuk ke Gapura Lounge yang terletak dikawasan VIP Bandara. “Tadi memang ada yang ramai masuk ke mari. Ada juga polisi,” ujar petugas penjaga, Rusli.

Dijelaskannya, untuk masuk ke lounge ini per kepala akan dikutip biaya sekitar Rp180 ribu. Hingga pukul 17.00 WIB, ternyata, para penumpang yang dicurigai sebagai penyidik KPK serta Hidayat Batubara dan gerombolannya tidak keluar. “Kalau dari sini, ada jalur khusus ke landasan. Kalau memang berangkat jam 5 sore, berarti sudah berangkat lah,” ujarnya.

Saat dicek ke dalam terminal, salah satu petugas menyatakan, ada jalur khusus dari Gapura Lounge menuju ke dalam terminal. “Itu jalurnya mbak. Dari situ langsung ke gate serta menuju landasan,” ujarnya.

Diduga Terima Suap Rp1 M
Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara, diduga menerima uang suap senilai Rp1 miliar dari kontraktor bernama Surung Panjaitan (SP), terkait sejumlah proyek di daerah itu. Hidayat kini masih diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Medan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, terbongkarnya kasus suap yang melibatkan Hidayat ini bermula dari informasi yang diperoleh KPK. KPK memeroleh informasi bahwa Selasa (14/5) pukul 10.00, kontraktor SP menemui Hidayat di kediamannya, Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan.

Sekitar pukul 12.00, Penyidik KPK mengamankan SP tak jauh dari rumah Hidayat, di Medan. Bersama SP, ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar alias KRL. “Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyelidik dan Penyidik KPK diketahui bahwa ada serah terima uang sebesar Rp1 miliar yang dilakukan SP kepada KRL,” kata Johan, di Kantor KPK, Rabu (15/5).

Dijelaskan Johan, setelah pemeriksaan terhadap Sulung dan Khairil, KPK kemudian memeriksa rumah Hidayat, di Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan.  “Dalam pemeriksaan di rumah tersebut, Petugas KPK menemukan uang rupiah yang dibungkus plastik di dalam lemari filing cabinet,” katanya.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan KPK, pemberian suap ini diduga berkaitan dengan proyek dana bantuan. “Istilahnya proyek bantuan dana bawahan dari provinsi ke Kabupaten Mandailing Natal, untuk sejumlah proyek di Mandailing Natal,” katanya.

Dijelaskan Johan, KPK sudah mengamankan Bupati Madina, Hidayat Batubara (HB), Rabu (15/5)siang. “HIB baru saja ditangkap di Medan, kemungkinan akan dibawa ke Jakarta,” kata bekas wartawan ini. Dia mengamankan, usai ditangkap Hidayat diamankan di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut dalam mengamankan HIB,” kata Johan.

Tunggu Statemen Resmi KPK
Ketua DPRD Madina Imran Khaitami Daulay menegaskan, pihaknya selaku lembaga legislatif masih menunggu statemen resmi dari KPK terkait penangkapan Bupati Madina Hidayat Batubara. Ia menduga, penangkapan itu berkaitan dengan kasus korupsi. “Kalau KPK yang bermain itu sudah pasti kasus korupsi,” katanya, Rabu (15/5).

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kelompok masyarakat sering datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Jika kita lihat dari materi-materi aspirasi yang disampaikan dan dokumen-dokumen yang diserahkan, baik itu dokumen tertulis atau video rekaman, maka itu terkait pada urusan penyimpangan-penyimpangan berbentuk pengaturan dan pengelolaan proyek, yang lain terkait dengan perpanjangan izin terhadap investasi tambang, yang lainnya lagi terkait dengan pemakaian alat-alat atau obat terlarang.

Hal-hal seperti inilah yang selalu diteriakkan masyarakat ke gedung DPRD,” beber Imran. Namun, sambung Imran, karena sejauh ini masih domainnya lembaga penegak hukum maka selaku pimpinan DPRD Madina dia masih menunggu informasi resmi dari lembaga terkait sebelum menentukan langkah-langkah yang akan diambil oleh DPRD Madina.

“Informasi yang kita peroleh kan masih simpang siur. Artinya sampai saat ini kita belum menerima statemen atau ekspos resmi dari KPK. Untuk itu h kita hanya berharap kepada masyarakat Madina agar jangan dulu mengambil kesimpulan mengenai sejumlah informasi mengenai OTT KPK itu.

Khusus kepada para pegawai dan pejabat di pemkab Madina agar tidak terpengaruh atas informasi yang ada saat ini, dan tetap menjalankan tugas dan pelayanan publik yang baik. Mari sama-sama kita tunggu statemen resmi dari institusi terkait,” tambahnya. Terpisah, setelah ada OTT oleh KPK terhadap Plt Kadis PU Madina dan kontraktor dan kabarnya juga melibatkan Bupati Madina Hidayat Batubara, berendus kabar bahwa KPK akan datang ke Madina untuk melakukan penggeledahan.

Namun, informasi itu dibantah oleh Kapolres Madina. “Sejauh ini belum ada koordinasi bahwa KPK akan datang ke Madina,” ucap Kapolres Madina AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe Sik, kepada METRO, Rabu (15/5) siang.

sumber: metrosiantar