Bengkalis (SegmenNews.com)– Oknum pegawai di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis diduga melakukan pelecehan kepada wartawan saat ingin melakukan konfirmasi ke dinas tersebut, Kamis (23/5). Pegawai Dispenda tersebut sengaja melakukan bentrok fisik kepada wartawan dengan melakukan dorongan hingga menyeret wartawan ke luar ruangan.
Andrian Deri, salah satu wartawan di Media Harian Detil yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan tersebut mengaku sangat kecewa terhadap tindakan salah satu pegawai di ruangan Bidang Pendataan tersebut. Perlakuan kasar oknum pegawai kepada dirinya melakukan pengusiran dengan mendorong hingga kepalanya hampir berbentur dengan pintu kaca di dinas tersebut.
“Jujur saya sangat tidak senang dengan perlakuan kasar pegawai tersebut. Kepala saya hampir terantuk dengan pintu kaca ketika dia mendorong dan menyeret saya keluar ruangan,” akunya.
Diceritakan Deri, mulanya ia ingin melakukan konfirmasi Kepala Dinas Dispenda yang kebetulan tidak berada di tempat. Saat tiba di dinas tersebut, Deri yang saat itu juga bersama salah satu wartawan media online, Ferizal tidak mendapati satu orang pun berada di meja piket security. Ketika Ferizal mencoba masuk ke salah satu ruangan yang tepatnya di sebelah ruangan Sekretaris Dispenda ditemui lima orang pegawai Dispenda tengah asik main game balap dan diambil fotonya.
Setelah itu lanjutnya, salah seorang pegawai yang mengaku Kepala Keamanan mendatangi dan membentak Ferizal yang saat itu sudah berada bersamanya di ruangan Bidang Pendataan Dispenda tersebut. Pegawai tersebut memaksa agar ferizal menghapus fotonya dan menyuruh agar Ferizal menyerahkan kameranya.
“Pria tersebut meminta Ferizal untuk menyerahkan kamera agar dihapus foto tersebut sambil membentak-bentak sambil melototkan matanya,” katanya.
Setelah itu dikatakan Deri, ketika ia mencoba masuk ke ruangan Bidang Pendataan dan Pendapatan, lagi-lagi wartawan mendapat perlakuan kasar dari oknum pegawai lainnya ketika ingin melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang. Pegawai tersebut mendorong dan ditarik-arik hingga kepalanya hampir berbenturan dengan pintu kaca.
“Saya di usir keluar dan kemudian ia mendatangi saya. Disitulah saya di dorong dan ditarik keluar hingga kepala saya hampir kejeduk pintu kaca. Kemudian seorang pegawai perempuan mendatangi saya dan meminta maaf atas kejadian tersebut,”ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Salah satu tokoh masyarakat Bengkalis, Dakeslim SE mengecam prilaku oknum pegawai Dispenda tersebut. Pelecehan kepada wartawan tersebut sama saja sudah menghalangi kerja wartawan yang sudah di lindungi UU Pers No 40 tahun 1999 dan UU No 18 tahun 2008 tetang keterbukan informasi publik dan menghalagi pers dalam melakukan liputan.
“Pelecehan kepada wartawan sama saja menghalangi kebebasan pers sesuai UU Pers. Kepada oknum tersebut akan di jerat UU Pers dan bisa ancam hukuman kurungan penjara. Sedangkan Bupati Bengkalis saja pernah menyatakan agar wartawan saat bertugas di layani dengan baik,” geramnya.
Menyangkut 5 orang yang asik bermain game di saat jam kerja tersebut, dilanjukan Dakeslim, kantor yang digunakan oleh lima pegawai tersebut bukan untuk bermain game, melainkan tempat pelayanan publik. Ia meminta kepada Kepala Dispenda untuk memberikan tindakan terhadap prilaku buruk pegawainya, apalagi pelecehan yang dilakukan kepada wartawan.
“Ini sama saja Kepala Dispenda gagal dalam membina anak buahnya. Kepada Kepala Dispenda saya harap agar ada tindakan tegas dan memberikan sangsi kepada 5 pegawai bermain game saat jam kerja. (rn/urc)