Jakarta (SegmenNews.com)– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi tentang indikasi korupsi di kementeriannya, Rabu (29/5/2013) malam.
Pelaporan ini merupakan tindak lanjut hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemdikbud yang menemukan dugaan penyimpangan APBN-Perubahan 2012 di Direktorat Jenderal Kebudayaan. Namun, laporan ditegaskan tidak terkait dengan penyelenggaraan ujian nasional.
“Beberapa hari yang lalu, berita tentang pemeriksaan dari Irjen terhadap Direktorat Jenderal Kebudayaan sempat beredar. Oleh karena itu, saya sampaikan hasil pemeriksaan dari Inspektorat seperti apa,” kata Nuh di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Menurut Nuh, laporannya diterima langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Laporan ini, kata Nuh, disampaikannya kepada KPK agar dipelajari lebih jauh. “Jadi, memang benar ada penyimpangan atau tidak, kami enggak punya kewenangan menentukan menyimpang atau tidak,” ujarnya seperti yang dilansir dari kompas.com.
Nuh juga menegaskan, laporan ini tidak berkaitan dengan penyelenggaraan ujian nasional. “Bukan itu, di UN nggak ada pelanggaran. Saya tidak melaporkan itu,” tambah Nuh.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar menyampaikan ada banyak dugaan penyimpangan APBN-P 2012 di Direktorat Jenderal Kebudayaan. Ditemukan pula dugaan penggelembungan dana di luar batas kewajaran dari APBN-P direktorat itu senilai Rp 700 miliar. Terkait potensi korupsi ini, KPK sebelumnya menyatakan akan menunggu laporan dari Kemdikbud.
sumber:kompas.com