Kejati Riau Selidiki Dugaan Suap di 5 Timbangan Dishub

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Kasus dugaan penyelewengan perjalanan dinas dan suap di 5 (lima) jembatan timbang Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, masih dalam tahap penyelidikan Tim Pidana Kusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Kepala Kejati Riau, Eddy Rakhamto, SH MH, kepada wartawan, baru-baru ini mengatakan, kasus dugaan penyelewengan perjalanan dinas dan dugaan suap di lima jembatan timbang Dishub Riau, masih dalam tahap penyelidikan Pidsus dan mengumpulkan barang bukti.

“Kasus dugaan penyelewengan perjalanan dinas dan suap di Dishub Riau, masih dalam tahap penyelidikan dan tim pidsus tengah mengumpulkan alat-alat bukti,” kata Eddy

Diakuinya, sebelumnya penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tiga Kepala Regu di 3 Jemabatan Timbangan Dishub, masing-masing Kepala Regu Jembatan Timbang Duri, Kepala Regu Jembatan Timbang Logas dan HS Kepala Seksi Timbangan UPT

“Memang benar pada sebelumnya kita memanggil tiga Kepala Regu yakni BS, YC dan HS. Namun ketiganya tidak memenuhi panggilan dari Pidsus,” jelasnya

Eddy berjanji, Kasus dugaan penyelewengan perjalanan dinas dan dugaan suap di 5 jembatan timbang Dishub Riau ini akan terus diselidiki. “Kita berjanji untuk kasus ini. Kejati Riau akan terus menyelidiknya terus,” tegas Eddy

Sebelumnya diberitakan kasus dugaan penyelewengan perjalanan dinas dan suap di Jembatan Timbangan di Dishub Riau sudah mulai mencuat ke permukaan dan Kejati Riau telah melayangkan surat panggilan ketiga pejabat Dishub tersebut, masing-masing BS (Kepala Regu Jembatan Timbang Duri), YC (Kepala Regu Jembatan Timbang Logas) dan HS (Kepala Seksi Timbangan UPT)

Pemanggilan kepada ketiga pejabat Dishub tersebut telah dilakukan pada tanggal 18 April 2013 tetapi ketiganya mangkir hadir tanpa alasan yang jelas.

Dalam surat panggilan perihal bantuan permintaan keterangan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Nomor
PRIN-04/N.4/Fd.1/04/2013 tanggal 09 April 2013, ditujukan seluruh Ketua Danru Jembatan timbangan Dishub Provinsi Riau perihal
karcis palsu Basyaruddin Kepala Jembatan Timbangan Duri dan Yendri Chan Kepala Regu Jembatan Logas.

Surat dikirim Pekanbaru 18 April 2013 tim penyidik Safrianto Zuriat Putra, SH, MH Sprindik No Prin 04/N.4/Fd.1/04/2013 tanggal 09 April 2013.(rd/bbc)