Polda Telusuri Perdagangan Senpi Ilegal di Riau

pistol rakitanPekanbaru (SegmenNews.com)– Kepolisian Daerah Riau terus menelusuri indikasi adanya perdagangan senjata api secara galap yang digunakan untuk aksi-aksi perampokan di wilayah setempat.

“Sebelumnya di tahun 2011 dan 2012 kami sempat mengungkap adanya jual beli senjata di Riau. Namun senjatanya masih senjata jenis rakitan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, di Pekanbaru, Senin. Seperti dikutip dari antarariau.com

Beberapa contoh kasus yang telah diberitakan Antara semisal peristiwa perampokan bersenjata api di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Riau pada awal April 2013.

Pada kasus ini, diketahui pelaku merupakan oknum anggota polisi air di Polres Pelalawan, Riau, yang nekad melakukan aksinya seorang diri.

Kasus kedua terjadi pada Minggu (2/6) di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar yang menewaskan seorang warga.

Pada kasus ini, kawanan perampok yang diperkirakan berjumlah enam orang sempat menembaki warga dengan menggunakan senjata laras pendek diduga jenis FN yang biasa digunakan oleh kesatuan TNI.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan enam selongsongan dan tiga butir proyektil yang diduga milik pelaku.

“Pada kasus ini, kami belum dapat memastikan apakah senjata api tersebut memang milik salah satu kesatuan atau tidak,” katanya.

Bisa jadi, demikian Hermansyah, senjata api milik pelaku tersebut didapat dari prdagangan gelap yang memang diindikasikan selama ini ada mengingat letak Provinsi Riau yang berdekatan dengan sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Terlebih, kata dia, beberapa wilayah di Riau juga merupakan daerah persinggahan kapal-kapal yang sangat sulit untuk diawasi dengan maksimal.

“Apalagi, seperti yang kita ketahui, bahwa garis pantai Indonesia terlalu panjang sehingga juga sulit untuk diawasi dengan baik. Belum lagi maraknya pelabuhan-pelabuhan ‘tikus’ (pelabuhan ilegal) di Riau,” katanya. **