Bank Pemda Minta Agunan untuk KUR, Adukan Ke Menkop

Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan
Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Mentri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Syarief Hasan menegaskan, jika terdapat Bank Pemerintah Daerah meminta agunan (jaminan) untuk Kredit Usaha Rakyat (UKR), dengan pinjaman dibawah Rp 20 juta adukan ke Menteri Koperasi dan UKM.

“Untuk memajukan usaha, masyarakat bisa mengajukan kredit Usaha Rakyat sebanyak Rp 20 juta di bank-bank Pemerintah. Jika ada Bank Pemerintah Daerah yang meminta agunan laporkan ke Bupati, bisa juga ke Gubernur, bahkan adukan juga ke Mentri Koperasi,” tegas Syarief Hasan di Rokan Hulu, Rabu (5/6/13).

Tapi sambungnya, kredit tersebut harus betul-betul digunakan untuk usaha. Sebab, prioritas Pemerintah Daerah untuk memajukan Daerah terdapat pada peningkatan perekonimian rakyat. Oleh itu butuh dukungan bagi masyarakat mendapatkan bantuan usaha.

Hal itu juga akan menekan angka kemiskinan di Daerah-Daerah. Jika dipilih dari Negara Indonesia, maka Provinsi Riau yang terbaik, dengan angka pengangguran dibawah rata-rata Nasional yang 3 persen.

“Keberhasilan pelaku Usaha Kecil Menengah, Petani dan Nelayan adalah kunci utama keberhasilan suatu Daerah, mari kita dukung dan bantu peningkatan usaha mereka,” ajak Menteri. (r4n)