
Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Sebanyak 14 orang Jemaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Rokan Hulu batal berangkat menunaikan ibadah haji 2013 M/1434.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu (Kakan Kemenag Rohul), Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Jum’at (14/6/13) menyampaikan 14 JCH Rohul tidak melakukan pelunasan BPIH karen disebabkan berbagai halangan. Pertama, 3 JCH telah meninggal dunia. Kedua, ada 2 JCH yang mengundurkan diri dan telah menarik dana BPIHnya. Ketiga, terdapat 9 JCH yang menunda keberangkatannya untuk tahun depan.
Menurut Ahmad Supardi bahwa jumlah JCH Rohul tahun ini adalah 262 orang, sedangkan yang berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama adalah sebanyak 242 orang. Dari 242 JCH tersebut, yang telah melakukan pelunasan sebanyak 228 orang, sedangkan yang tidak melakukan pelunasan sebanyak 14 orang.
Ketika ditanya tentang nasib 21 JCH yang belum masuk daftar pelunasan tahap awal, Ahmad Supardi menjelaskan bahwa 21 orang JCH Rohul tersebut sedianya akan melakukan pelunasan pada tanggal 18 s/d 26 Juni 2013 bertempat di bank penerima setoran BPIH ketika mendaftar dahulu. Namun demikian, kita tetap menunggu kebijakan Menteri Agama, tegasnya.
“Saya berharap agar mereka ini dapat melakukan pelunasan, sebab mereka adalah JCH umur lansia 83 tahun beserta pendampingnya, JCH terpisah dengan suami atau istrinya, dan JCH susulan sesuai nomor porsi berdasarkan urut kacang. (r4n)