Jakarta (SegmenNews.com)– Tiga unit mobil dan sebuah apartemen di Belleza No. 8, milik Gubernur Riau Rusli Zainal disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rusli Zainal, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kehutanan dan PON Riau.
Juru Bicara KPK Johan Budi, mengatakan, penyitaan sejumlah harta kekayaan milik Rusli Zainal ini dilakukan saat KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus PON Riau.
“Ada tiga buah mobil, satu apartemen di Belleza No. 8. Ada dokumen-dokumen, di antaranya ada dugaan dokumen itu berkaitan dengan pemberian gratifikasi,” kata Johan Budi, Kamis (27/6/2013).
Menurut Johan, ketiga mobil tersebut telah berada di pelataran parkir gedung KPK. Ketiga mobil itu antara lain, sebuah Honda Freed warna hitam bernopol B 130 LAK, Honda Accord warna Hitam bernopol B 11 SY, dan Honda Jazz warna merah bernopol B 517 TY.
Pada mobil Honda Jazz terlihat stiker tulisan dan gambar Barbie. Sementara pada Honda Freed terlihat stiker tulisan dan gambar club sepak bola Barcelona dan Qatar Foundation, Unicef.
Johan memastikan jika penyitaan sejumlah harta kekayaan Rusli Zainal ini untuk kepentingan penyidikan. Namun dia belum bisa memastikan apakah harta kekayaan yang disita KPK ini masuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Itu bagian dari aset tracing. Belum ada TPPU,” ungkapnya seperti dilansir inilah.com. (mvi)