Tuban (SegmenNews.com)– Seorang guru bernama Sulistiyowati, 28 tahun, ditangkap petugas Kepolisian Resor Tuban, Kamis 27 Juni 2013. Penyebabnya, guru honorer di Sekolah Menengah Pertama swasta di Kabupaten Tuban itu, menyebarkan foto-foto bugil di akun facebooknya.
Dilansir dari tempo.co, awalnya, janda beranak satu itu hendak mengirim foto-foto bugil miliknya ke lelaki bernama Candra, yang diduga pacarnya. Namun, foto syurnya justru menempel di dinding aku facebook atas namanya sendiri.
Akibatnya foto-foto bugil terpasang di dinding facebooknya, sejumlah murid di sekolah tempatnya mengajar langsung memberikan komentar. Tentu saja, jejaring social ini cepat menyebar ke masyarakat Tuban, termasuk di lingkungan SMP tempatnya mengajar.
Tak hanya itu, ulahnya yang dianggap nyeleneh ini, berdampak hukum. Polisi yang mendapat laporan, langsung melakukan reaksi. Sulistiowati akhirnya berurusan denga polisi. Dia ditangkap disebuah tempat di Tuban dan langsung dibawa ke Kantor Kepolisian Resor setempat, pada Kamis 27 Juni 2013.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, oknum guru tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk dari motif hingga sasaran yang ditujukan. “Ya, sudah kita periksa, termasuk motifnya,” ujarnya pada Tempo Kamis 27 Juni 2013.
Atas perkara tersebut, tersangka Sulistiowati dijerat pasal 29, 32 dan pasal 34 Undang Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Intinya, yaitu menyebarkan sesuatu yang berkaitan dengan pornografi. “Ancamannya cukup berat,” imbuh pria asal Sukabumi Jawa Barat ini.
Dari penangkapan ini, diperoleh kabar bahwa, Sulistiowati sudah dipecat dari sekolah tempatya mengajar. Karena, ulahnya menyebarkan foto-foto bugil. Pihak sekolah langsung bereaksi atas munculnya foto bugil di akun facebooknya.
Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Sutrisno mengatakan kaget dengan kabar ada oknum guru yang ditangkap polisi karena mengirim foto bugil di jejaring social. Dia memastikan bahwa itu bukan tabiat guru tetapi oknum guru. “Iyu bukan guru tapi oknum guru. Pecat saja,” tegasnya.
Sutrisno mengaku geram dengan ulah orang yang mengaku menjadi tenaga pendidik tetapi perilakunya jauh dari pendiri. Makanya, atas kasus-kasu seperti ini, harus dilakukan tindakan tegas. Yaitu dari sekolah dimana tempatnya mengajar dan tentu saja pada polisi. “Saya terima kasih pada polisi telah bertindak cepat,” imbuhnya. (***)