Belum Cukup Bukti, Polres Rohul Belum Tetapkan Tersangka Karhutla

AKBP Onny Trimurti Nugroho
AKBP Onny Trimurti Nugroho

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kapolres Rokan Hulu, AKBP Onny Trimurti Nugroho menegaskan, hingga saat ini terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Rokan Hulu pihaknya belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka pembakaran.

“Kita sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk pemilik lahan. Tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangkanya. Karena belum cukup bukti, Kita masih terus mendalami kasus ini,” tukas Kapolres, Sabtu (29/6/13).

Mereka yang diperiksa merupakan terduga pelaku pembakaran lahan di daerah Bonai Darusalam.

“Meski diantara para saksi yang diperiksa ada yang telah mengaku sebagai pelaku namun dikarenakan belum cukup alat bukti menyebabkan penyidik belum bisa menetapkan status tersangka bagi mereka,karena dikhawatirkan mereka akan mengelak saat di persidangan.”jelas Ony

Onny berjanji akan mengintensifkan pemantauan, terutama di Daerah-daerah rawan sperti di Kecamatan Bonai Darussalam dan Rokan IV Koto. (r4n/rp)