Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Tim Satpol PP sebanyak 50 personil dibantu anggota Polres Pelalawan sebanyak 30 orang melakukan pembongkaran paksa terhadap 3 bangunan kafe remang – remang yang berlokasi di KM 2 Jalan Poros Langgam Pangkalan Kerinci, Senin (8/7) pukul 16.00 Wib.
Sekretaris Satpol PP Pelalawan Akhtar, mengaku sebelumnya pemilik kafe telah diberi peringatan untuk membongkarnya sendiri tapi tidak digubris oleh pemilik, alhasil Satpol-PP mengambil tindakan membongkar paksa bangunan-bangunan tersebut.
“Diwarung yang dibongkar tersebut telah beberapa kali di razia, disana terjadi praktek prostitusi. Apalagi saat ini menjelang Ramadhan tidak ada lagi praktek prostitusi,” imbuh Akhtar.
Pihak Satpol-PP dalam pembongkaran masih menyisakan satu kamar sebagai tempat tinggal sang pemilik.
Sementara itu, Kasi Perundang-undangan, Taswir didampingi Pengawas Operasional, Wira menegaskan, pihak Satpol PP akan terus menertibkan lokasi-lokasi yang disinyalir tempat maksiat dan meresahkan warga. (fin)