Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Ribuan masyarakat Sungai Lagan, Desa Segati, kecamatan Langgam mengepung pintu masuk tonset II PT RAPP, Jalan Lintas Timur, kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Selasa (9/7/13) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi tersebut terkait tudingan pihak perusahaan telah menampung kayu akasia di lahan bermasalah milik PT Nusa Wana Raya (NWR). Padahal PT NWR sedang bermasalah sengketa lahan dengan masyarakat.
“Kita minta PT RAPP jangan lagi menerima kayu yang dipasok dari PT NWR. Apabila tidak kita akan mengerahkan massa lebih banyak lagi,” kata perwakilan massa, Ketua DPD LSM Lipan Riau, Horas Napitupulu.
Dipaparkan Horas, bahwa aksi ini dilakukan terkait perkara Datuk Hashim yang telah ditahan Polres Pelalawan dalam kasus penyerobotan lahan milik PT NWR untuk segera di hentikan. Karena lahan itu tidak pernah di lakukan pengukuran ke lapangan terkait tapal batas antara lahan warga dengan pihak perusahaan.
“Kenapa hanya Datuk Hashim yang diproses sedangkan sempadannya ada orang lain juga ikut menyerobot. Makanya ini ada ke janggalan kasus yang telah di proses sejak tahun 2011 baru sekarang muncul lagi,” ungkap Ketua DPD Lipan.
Namun setelah massa sempat mengepung pintu masuk perusahaan milik Sukamto Tanoto untuk menyampaikan aspirasi. Kemudian massa melanjutkan orasinya ke kantor Bupati Pelalawan. Massa yang di sambut Sekda Pelalawan H Zardewan mengelar dialok di lantai dua kantor Bupati.
Terlihat perwakilan massa dan keluarga datuk Hashim menemui pemerintah kabupaten Pelalawan. Setelah beberapa waktu lalu juga mereka mengelar aksi serupa meminta agar segera menyelesaikan sengketa lahan anak perusahaan PT RAPP dengan warga Sungai Langan tersebut.
Kata Napitu pulu, PT NWR telah beroperasi bertahun-tahun, namun perusahaan tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat Segati, serta PT NWR tidak pernah menunjukkan surat take over dari Siak Raya Timber.
Hingga berita ini diturunkan tertemuan masih berlangsung terkait desakan massa yang mempertanyakan tim Investigas yang di janjikan Pemda untuk turun melakukan pengecekan ke lokasi dan menuntaskan kasus yang ada di PT NWR anak perusahaan dari PT RAPP tersebut. (fin)