Judi Dadu Marak di Pelalawan

Tiga Tersangka Judi Dadu di amankan
Tiga Tersangka Judi Dadu di amankan

Ukui (SegmenNews.com)– Di bulan Ramadhan tidak ada jaminan aktifitas Penyakit Masyarakat (pekat) hilang. Buktinya di hulan suci ini Tim Sat Intel Polres Pelalawan telah menangkap 3 orang tersangka judi dadu di dekat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Indosawit, kecamatan Ukui.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Humas Polres Pelalawan AKP Lumban Toruan Kemarin sore membenarkan adanya penangkapan tersangka judi jenis dadu guncang tersebut di aral PKS PT Indosawit tersebut. Ketiga tersanga yakni, Jito Sucipto (29), Supardi (30), dan Rasmin Ginting (38) bersama barang bukti (BB) tiga pasang mata dadu, tikar dadu, mangkok, dan uang tunai sebesar Rp 135 ribu ditangkap, Rabu (10/7) jam 15.50 WIB.

Dijelaskan AKP Lumban, bahwa penangkapan tersangka judi dadu itu berkat informasi masyarakat yang telah resah atas aktifitas perjudian di daerah pabrik PT Indosawit tersebut. Menyikapi laporan terkait aktifitas judi di bulan ramadan, tim Sat Intel Polres Pelalawan langsung turun melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi yang dicurigai lokasi judi dadu langsung disergap. Menyadari ada polisi datang, para pelaku yang berkerumun main judi dadu langsung berhamburan lari menyelamatkan diri. Aksi kejar-kejaran terjadi, antara polisi dengan
pelaku judi dadu.

Alhasil tiga tersangka judi berhasil ditangkap yakni Supardi bandar dadu warga Bangan Limau, dan dua pemain yakni Jito dan Rasmin berhasil diamankan dan disita BB tiga mata dadu yang digunakan bermain judi, mangko dan piring yang digunakan menguncang dadu dan tikar dadu yang dijadikan lapak serta uang taruhan ratusan ribu.

Kemudian para tersangka digiring masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Polres Pelalawan, dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk di proses lebih lanjut bersama BB judi yang ikut disita. Kemudian ketiga tersangka judi dadu usai diperiksa oleh penyiidik Sat Reskrim diamankan ke dalam sel Mapolres.

“Selama Ramadan kita terus gencar mengelar operasi pekat, dengan berbagai sasaran, baik judi, petasan, minuman keras, dan protitusi. Apabila ada yang masih beraktifitas di wilayah kita akan di tertibkan tanpa pandang bulu,” tambah Humas
Polres Pelalawan. (fin)