Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Kejaksaan Negeri Pelalawan bakal membentuk tim jaksa baru untuk menindak lanjuti Perkara Korupsi pengadaan alat peraga Mulymedia di Disdik Pelalawan senilai Rp 2,7 miliar.
Pembentukan tim jaksa baru tersebut diduga disebabkan lambannya proses penyelidikan. Padahal kasus dugaan korupsi yang terjadi tahun 2007 silam tersebut pihak Kejaksaan telah menetapkan 7 orang tersangka yakni, mantan Kadisdik TFJ, bersama dengan bawahanya diantaranya Lm selaku PPTK, Zl panitia lelang, Wr, Kh, Hr dan Bd selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah ditetapkan sejak 2010 silam oleh Kejari Pangkalan Kerinci.
Hingga saat ini walaupun tersangka telah ditetapkan, namun tersangka tidak ditahan, malahan mereka masih menduduki jabatan empuk di Pemda Pelalawan.
Sementara itu, kajari Pangkalan Kerinci, Edy Gswar SH,MH melalui kasi intel, Deni Anteng Prabowo mengatakan keterlambatan penanganan kasus tersebut disebabkan adanya beberapa kasus yang jadi proritas sedang ditangani di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ditambah lagi ke terbatasan penyidik serta beberapa jaksa yang menangani perkara sebelumnya telah pindah hanya tinggal satu orang saja yakni Bu Ida selaku ketua tim.
“Karena ada beberapa tim yang pindah sehingga kita akan membentuk tim baru untuk menangani kasus korupsi itu,” terang Kasi Intel kepada wartawan.
Lanjutnya, setelah jaksa baru terbentuk, akan mendalami penyelidikan kasus tersebut.
“Kita tidak mengkin menghentikan begitu saja kasusnya, apalagi sudah ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tinggal menunggi saja hasil pengembangan kasus yang dilakukan pengkajian oleh tim baru dibetuk itu,” ujarnya.
Kini masyarakat terus menunggu proses pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga multymedia di Disdik. Setelah disinyalir terjadi mark-up pembelian alat peraga multi media untuk 50 sekolah dasar (SD) yang ada di Kabupaten Pelalawan yang dikerjakan Rahmat selaku kontraktor dari CV Bina Utama.
Tetapi proses yang menyita waktu cukup panjang membuat masyarakat sempat mempertanyakan lambanya proses penyelidikan dilakukan oleh Kejari Pangkalan Kerinci. Setelah pergantian pucuk pimpinan kasusnya juga kembali terdiam. Hingga di awal bulan Ramadan pihak kejari kembali berjanji untuk menindak lanjuti dengan membentuk tim jaksa baru yang ditunjuk untuk menangani kasus tersebut. (fin)