Model Cantik dan Gembong Narkoba

Anggita Sari (net)
Anggita Sari (net)

Jakarta (SegmenNews.com)– Freddy Budiman gembong narkoba yang dihukum mati karena memiliki ekstasi lebih dari 1,4 juta butir ternyata menarik perhatian model cantik Anggita Sari (21). Menurut Anggita dirinya pertama kali bertemu dengan Freddy di LP Salemba.

“Saya pertama kali bertemu mas Freddy itu di LP Salemba. Waktu itu saya menemani temen saya yang mau menjenguk mas Freddy di dalam penjara,” ujar Anggita saat berbincang dengan detikcom, Selasa (16/7/2013) malam.

Menurut Anggita, sejak itu dirinya mulai sering berkomunikasi dengan Freddy dan mengunjunginya. Baginya, Freddy merupakan sosok orang baik hati dan lemah lembut.

“Mas Freddy itu gak sekuat kelihatannya. Dia walaupun terlihat santai namun dia manusia juga yang ingin merasakan udara bebas. Yang bikin saya nangis kemarin itu karena saya tahu sifat asli dia, dia nggak sekeras dan nggak sekuat itu,” ujar Anggita.

Selama dekat dengan Freddy, Anggita mengaku sering memberikan masukan kepada lelaki yang dia cintai itu. Selain itu, sebelum putusan hukuman mati dijatuhkan, mereka sudah berencana untuk mengakhiri masa lajangnya bersama Freddy.

“Hubungan keluarga saya dengan mas Freddy sudah deket. Dan akhirnya kami berencana akan nikah siri habis lebaran ini. Namun, dengan adanya putusan ini saya tidak tahu apakah rencana itu akan tetap dilanjutkan apa tidak,” ujarnya.

Nama Anggita mulai ramai dibincangkan kembali setelah dirinya hadir dalam persidangan gembong narkoba Freddy Budiman yang miliki ekstasi sebanyak 1,4 juta butir di PN Jakarta Barat, Senin (15/7/2013). Saat itu Anggita mengaku sebagai istrinya Freddy dan ingin terdakwa hukumannya diringankan.

Selain divonis mati, Freddy juga dicabut hak-haknya sebagai WNI, yaitu:

1. Hak berkomunikasi dengan gadget apa pun
2. Hak untuk menjabat di segala jabatan
3. Hak untuk masuk institusi
4. Hak untuk memilih dan dipilih
5. Hak untuk jadi penasihat atau wali pengawas anaknya
6. Hak penjagaan anak
7. Hak mendapatkan pekerjaan

sumber: detik