Oknum PNS Disdik Pelalawan Nyambi Edar Sabu

Tersangka oknum PNS dan barang bukti
Tersangka oknum PNS dan barang bukti

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Mengabdi ke Negara bahkan sudah menyandang PNS ternyata tak membuat oknum pengawai negeri sipil (PNS) merasa berkecukupan. Seperti Oknum PNS dinas di Disdik Pelalawan, Rudi Hartono (40) warga Jalan SMA Pasir Putih, Pangkalan Kuras ternyata masih nekat menjadi pengedar barang haram jenis sabu-sabu.

Saat ini oknum PNS tersebut terpaksa mendekam di dinginya Hotel Prodeo Mapolres Pelalawan. Dipastikan dirinya bakal berlebaran di tahanan tanpa keluarga.

Dari tangannya diamankan barang bukti barang bukti (BB) 5 paket sabu-sabu, 2 unit handphone, uang tunai Rp 1juta dan seperangkat alat hipas jenis bong.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman, mengungkapkan berkat informasi masyarakat akhirnya oknim PNS tersebut berhasil di ciduk di rumahnya, Selasa (16/7/13) sekitar pukul 22.30 Wib malam.

Bermula, tersangka diketahu tengah menjemput narkoba yang akan di jualnya kembali. Saat hendak pulang ternyata pihak kepolisian langsung penangkapanya.

Dari dalam kantong celana ditemukan satu paket sabu, dan dua paket di dalam dompet, serta di geledah kembali ditemuka dua paket lagi yang disembunyikan oleh oknum PNS tersebut. Tanpa perlawanan berarti setelah polisi menemukan sebanyak 5 paket sabu-sabu tersangka digiring masuk ke dalam mobil.

“Kasusnya masih dalam pengembangan. Kita harapkan masyarakat terus memberikan informasi untuk memberantas narkoba khususnya di kabupaten elalawan,” tutupnya. (fin)