Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa zakat sebagai salah satu rukun Islam yang lima, saat ini dianaktirikan oleh umat Islam sendiri, padahal zakat adalah potensi umat yang sangat besar, dengan dua dimensi, yaitu dimensi ritual dan dimensi social.
Demikian disampaikannya, ketika memberikan tausiyah Ramadhan pada acara safari Ramadhan Pemerintah Daerah Kab Rohul, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Rohul Ir H Hafith Syukri MM, bertempat di Masjid Besar An-Namirah Dalu-Dalu, Kamis (18/7/2013).
Hadir dalam acara tersebut, selain Kakan Kemenag Rohul, Wakil Bupati Rohul Ir H Hafith Syukri MM, Sekda Rohul Ir Damri, Ketua MUI Drs H Hasbi Abduh MA, Ketua LAMR Drs HT Rafli Armen, Kadis Dikpora HM Djen SPd MPd, Kadis BKKBPP Yulisman, Kadis Pariwisata Yurika, Kadis Diklat dan Kepagawaian Srimulyani.
Selain itu, hadir juga Utusan dinas/badan/kantor di lingkungan Pemkab Rohul, Camat Tambusai beserta Upika, Kepala KUA Kec Tambusai Syamsu Azhari MSy, alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengurus/imam masjid, dan umat Islam Dalu-Dalu dan sekitarnya.
Ahmad Supardi Hasibuan lebih lanjut menyatakan, empat rukun Islam yang lain dijadikan anak kandung, sehingga umat berlomba-lomba untuk melaksanakannya. Sebagai contoh ibadah Haji, saat ini over kuota, antri bertahun-tahun, biayanya juga mahal, namun semua orang berlomba-lomba melaksanakannya dan bahkan ada yang berkali-kali, padahal kewajibannya hanya sekali seumur hidup.
Sedangkan ibadah zakat, banyak alasan dikemukakan orang dengan maksud supaya tidak membayar zakat. Padahal zakat sama dengan rukun Islam yang lainnya, yang harus ditunaikan oleh umat Islam yang hartanya telah memenuhi nishab dan haul. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Alqur’an :
“Ambillah sebahagian dari harta mereka itu sebagai zakat, untuk mensucikan dan membersihkan harta dan hati mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa itu dapat menenangkan mereka, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al-Baqarah : 103).
Menurut Ahmad Supardi, zakat ini jika dikelola dengan baik, dengan menggunakan manajemen modern maka akan dapat mengumpulkan dana yang cukup besar, yang dapat dipergunakan untuk mengatasi problematika umat, seperti pengentasan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. (r4n/rls)