Pekanbaru (SegmenNews.com)– Seorang pencuri barang elektronik berinisial HL (26) akhirnya berhasil diringkus oleh kepolisian Polsek Bukitraya. HL diringkus saat sedang dalam kondisi mambuk dan berada dikedai tuak, Jalan Indra Puri, Pekanbaru, Kamis (18/7) lalu.
Demikian disampaikan Kalopsek Bukitraya, Kompol Darmawan Marpaung SIK melalui Kanit Reskrim Dedi Suryadi, Jumat (19/7)
Penangkapan ini sendiri berawal dari laporan yang masuk dari korbanya, Raymon Aeri Lovian warga Jalan, Sei Mintan, Kecamatan Bukitraya, Sabtu (13/7) lalu.
“Usai kejadian pencurian tersebut, sabtu tanggal 13 koran langsung melapor,” jelasnya.
Saat melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 wib HL masuk melalui jendela dan berhasil mencuri beberapa barang elektronik milik korban. Misalnya saja satu unit Laptop merek Lenovo, note book, black barry, printer, Ipod serta uang dolar UAS sejumlah seratus dolar.
Dalam kondisi yang sama saat itu korbanya sedang tidur. Namun, setelah HL hampir selesai melakukan pencurian dan mencoba keluar melalui pintu depan rumah. Secara otomatis alarm yang dipasang di pintu tersebut bunyi dan membangunkan pemilik rumah.
Namun, pemilik rumah hanya melihat sosok laki-laki dan gagal menangkap HL yang berhasil melarikan diri.
” Korban sempat melihat pelaku saat pelaku usai melakukan aksinya dan keluar lewat pintu yang dipasang alarm. Tapi, memang pelaku berhasil melarikan diri,” tambahnya.
Saat ini pelaku terpaksa mendekam dibalik jeruji Polsek Bukitraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (den/ur)