Kejari Diminta Usut dua Proyek Air Bersih di Desa Bono Tapung

Bangunan air bersih menelan anggaran tahun 2012 Rp 220 juta di Desa Bono Tapung
Bangunan air bersih menelan anggaran tahun 2012 Rp 220 juta di Desa Bono Tapung

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Matikor Kabupaten Rokan Hulu meminta pihak Kejaksaan Negeri PasirPangaraian mengusut dua Pengerjaan Program air bersih di Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2012 dari APBD Rokan Hulu senilai Rp 220 juta dan dari APBN, Rp 220 juta diduga bermasalah.

Dari pantauan, bangunan proyek air bersih tahun 2012 belum punya mesin genset pompa air sendiri, pihak pengerjaan dari LKM Desa hanya menggunakan mesin genset pompa air dari Proyek airbersih APBN tahun 2010. Padahal, anggaran program tersebut telah dicairkan keseluruhan.

LSM Matikor, Acce Nauli Harahap, Senin (22/7/13) sangat menyayangkan belum menyelesaikan program tersebut sesuai ketentuan. Seharusnya pihak LKM harus membeli mesin sendiri dan menyelesaikan finising dengan anggaran yang cukup besar tersebut. Dan mesin yang diperuntukkan untuk Program tahun 2010 itu tidak bisa dialihkan untuk kegunaan yang lain.

Akibat keterlambatan pengerjaan tersebut sehingga masyarakat belum bisa menikmati air bersih sebagaimana yang di harapkan Pemerintah serta merugikan Negara. Seharusnya ketua LKM harus bertanggung jawab atas angaran yang diberikan Pemerintah dan keterlambatan penyelesaian Program tersebut.

“Kita minta kepada pihak Kejari pasirPangaraian mengusut pengerjaan Program air bersih tersebut yang menghabiskan anggaran Pemerintah Rp 220 juta,” tegasnya.

Ironisnya, kata Acce, Program air bersih tahun 2010 dari APBN senilai Rp 500 juta untuk 3 titik bangunan tower air bersih tersebut, dua diantaranya tidak memiliki mesin genset Pompa air dan pipa aliran air kerumah warga.

Sementara itu, Ketua LKM Desa Bono Tapung, Rato, mengakui keterlambatan pengerjaan program air bersih anggaran tahun 2012 itu, sebab uang yang diambilnya dari bank Riau pada termen ke tiga hilang sekitar Rp 80 juta dalam perjalanan pulang.

“Ya, mesin pompa air yang di pakai sekarang itu kita pinjam. Kita belum bisa beli mesin sebab uang kami hilang,” ungkapnya.

Sementara itu ketua RT 01 Desa Bono Tapung, Widodo mengeluhkan mesin pompa bangunan air bersih yang dibangun tahun 2010 dari ABPN di wilayahnya dipinjam untuk Program air bersih tahun 2012, sebab masyarakat disekitarnya juga membutuhkan air. Peminjaman mesin itu juga sudah berbulan-bulan, hingga saat ini belun dikembalikan.

“Masyarakat selalu mempertanyakan mesin genset pompa air bersih yang dipimjam itu kepada saya, sementara mereka belum juga mengembalikannya, mereka juga tidak ada permisi kepada saya meminjam mesin pompa air itu,” keluhnya.

Menanggapi belum selesainya Program airbersih tahun 2012 itu, PPTK Cipta Karya, Ardimin meminta kepada LKM untuk menyelesaikan pengerjaannya, sebab itu adalah tanggung jawab mereka. (r4n)