Pelalawan (SegmenNews.com)– Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo menegaskan bahwa Organisasi Masyarakat (Ormas) khususnya yang ada di kabupaten Pelalawan dilarang main hakim sendiri dan melakukan aksi sweeping tanpa koordinasi.
ditindak tegas sesuai hukum berlaku.
“Bulan suci Rhamadan adalah bulan penuh rahmat, barokah dan ampunan. Seharinya kita banyak-banyak beribadah dan berbuat baik. Jangan sampai ada yang menodai bulan puasa dengan sweeping oleh pihak-pihak yang tidak berkewenangan,” tegas Kapolres.
Pelarangan tersebut guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan seperti di lakukan oleh salah satu Ormas islam di daerah Kendal dengan masyarakat yang berimbas adanya korban jiwa. Namun apabila masih ada yang tetap membandel dan melakukan pelanggaran hukum lainnya Polres akan bertindak tegas dalam penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita minta untuk menahan diri, apabila menemukan ada pelanggaran di tengah-tengah masyarakat terutama di bulan puasa, jangan main hakim sendiri dan segera lapor ke pos polisi terdekat atau Polres Pelalawan. Agar antisipasi dan penertiban dapat segera dilakukan,” papar Guntur, Rabu (23/7/13). (fin)