Indragiri Hulu (SegmenNews.com) – Masalah tuntutan lahan PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP) perkebunan kelapa sawit milik PT Astra Agro Lestari Tbk di Inhu kian meluas.
Sebelumnya warga sebelas desa di Kecamatan Pasirpenyu mematok areal kebun PT TPP. Kini warga Desa Lubukbatu Tinggal, Kecamatan Lubukbatu Jaya berencana menduduki lahan PT TPP.
Aksi itu akan dilakukan pascapengukuran ulang pada November 2012 lalu yang menindaklanjuti tuntutan warga atas lahan yang dijadikan kebun sawit oleh PT TPP sejak 1987.
Di mana, areal seluas 1.108 hektare yang kini masih dikuasai PT TPP, sebagian berada di Desa Lubukbatu Tinggal.
Hal itu dikatakan Kepala Desa Lubukbatu Jaya, Masrullah, kepada wartawan Senin (22/7/2013). “Sudah dua kali diajak rapat di Kantor Bupati. Terakhir, pada Januari 2013. Dalam rapat itu dinyatakan ada kelebihan lahan seluas 1.108 hektare di luar HGU PT TPP,” ujarnya.
Setelah dilakukan rapat di Kantor Bupati itu, Bupati Yopi Arianto menindak lanjuti kelebihan lahan PT TPP, Bupati berjanji akan mengambil alih areal tersebut dan mengatur pengelolaannya agar lahan tersebut diserahkan kepada warga Desa Lubukbatu Tinggal.
Namun, janji Bupati yang dinanti warga hingga kini tak kunjung terealisasi. (rn/kn)