Siak (SegmenNews.com) – Tunjangan sertifikasi guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Siak akan segera dicairkan. Rencananya pencarian akan dilakukan beberapa hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru itu sempat terutnda selama 6 bulan terakhir. “Itu bukan kesalahan Dinas Pendidikan Kabupaten Siak tapi ada kendala dalam SK Kemendikbud dari Jakarta tentang penerima dana sertifikasi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Drs H Kadri Yafis MPd melalui Sekretaris, Drs H Khaidir MPd, Kamis (25/7/2013).
Dikatakan Khaidir, kesalahan SK Kemendikbud tersebut di antaranya terdapat beberapa kesalahan seperti nama penerima, sertifikasi tidak cocok dan ada pula kesalahan tunjangan guru yang tidak sesuai dengan gaji pokok, dll.
Menurut Khaidir, Dinas Pendidikan Siak terpaksa mengusulkan kembali ke Kemendikbud di Jakarta untuk perbaikan serta penambahan nama nama guru yang tidak masuk pada SK kemendikbud sebelumnya.
Disampaikan khaidir, saat ini Dinas Pendidikan Siak sudah memproses keuangan agar tunjangan sertifikasi guru bisa dicairkan. “Insya Allah minggu depan sudah dapat kita cairkan melalui rekening guru masing-masing sehingga dapat dipergunakan oleh guru untuk persiapan Lebaran,” pungkasnya.(adv)