Kemenag Rohul Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama

supardiRokan Hulu (SegmenNews.com)– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab Rokan Hulu (Rohul) taja Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tingkat Kabupaten Rokan Hulu, yang diikuti sebanyak 30 orang tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, dan Hindu se Rohul, Kamis (25/7/2013) bertempat di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian.

Sosialisasi KUB tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penghayatan para tokoh lintas agama dalam hal pentingnya hubungan antara umat beragama, sehingga terjalin ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air) di antara umat beragama.

Selain itu, dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama, saling pengertian, dan toleransi, khususnya dalam memelihara kerukunan nasional, sehingga tidak terjadi disintegrasi bangsa, sebab salah satu penyebab terjadinya disintegrasi bangsa adalah terjadinya kerusuhan atau kekacauan antar umat beragama.

Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, dalam pengarahannya menyatakan, bahwa saat ini kita sudah mempunyai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab Rohul dan sudah memasuki priode kedua. FKUB ini perlu melakukan evaluasi, khususnya atas kinerja yang dilakukan selama ini.

Menurut Ahmad Supardi, untuk melakukan evaluasi, cukup dengan menggunakan standar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) FKUB. Apakah tupoksi tersebut telah dilaksanakan dengan baik, dan kalau belum, apa masalahnya. Sehingga dengan demikian dapat dicarikan solusi pemecahannya.

Ahmad Supardi menyatakan bahwa tupoksi FKUB itu ada lima, yaitu : Pertama, Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat. Kedua, Menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat. Ketiga, Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati.

Keempat, Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kerukunan ummat beragama dan pemberdayaan masyarakat. Dan kelima, Memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah.

Saya berharap agar seluruh pengurus FKUB Kab Rohul, dapat melakukan evaluasi atas kinerjanya selama ini, sehingga ditemukan apa permasalahan yang dihadapi di lapangan, sebab masalah kerukunan ini adalah masalah yang krusial dan sangat sensitive, apalagi telah menyangkut agama keyakinan seseorang, tegasnya. (r4n/rls)