Korupsi Puskesmas, Panitia dan Mantan Kadiskes Riau Diperiksa Senin

Kepala Bagian (Kabag) Anggaran biro Keuangan Pemrov Riau, Arbaini Yati, SE menjalani pemeriksaan.
Kepala Bagian (Kabag) Anggaran biro Keuangan Pemrov Riau, Arbaini Yati, SE menjalani pemeriksaan.

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas rawat inap di kecamatan Teluk Meranti, kabupaten Pelalawan yang menelan dana Rp3 miliar lebih terus bergulir. Satu persatu saksi mulai diperiksa.

Direncanakan, besok Senin (29/7/13) tim penyidik tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan bakal memeriksa Panitia lelang proyek dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, guna mencari titik terang pengungkapan gagalnya proyek Puskesmas tersebut.

“Rencana Senin depan kita akan memerikas para Panitia lelang dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Riau,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK dan Kanit Tipikor Aiptu Masril kemarin.

Sebelumnya, Kamis (25/7/13) kemarin pengguna kuasa anggaran (KPA) dalam proyek puskesmas masa itu, Arbaini Yati, SE yang sekarang menjabat Kepala Bagian (Kabag) Anggaran biro Keuangan Pemrov Riau telah menjalani pemeriksaan selam 7 jam. Namun saat istirahat menjalani pemeriksaan, Arbaiti tidak bersedia memberikan komentar kepada wartawan.

“No komen ya, saya masih mau diperiksa,” ucapnya kepada wartawan sambil berlalu.

Sebelumnya untuk memastikan gagalnay proyek Puskesmas tersebut pihak Tipikor Polres Pelalawan sudah mengundang tim kontruksi dari USU Medan. Puskesmas di Kecamatan Teluk Meranti tersebut hingga saat ini terbengkalai dan ambruk. Padahal proyek tersebut telah dianggarkan dua kali yakni tahun 2008 sebesar Rp1,6 miliar lebih. Tetapi tidak rampung di kerjakan kembali di lanjutkan tahun 2010 dengan nilai sebesar Rp1,4 miliar lebih.

Namun pekerjaan yang di lakukan oleh PT Indra Adanmar dengan di subkan pada pihak kedua, pekerjannya tidak selesai.

Sementara pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau terkesan kurang pengawasan ketika kontruksi bangunan yang dibangun tidak kokoh
hingga retak dan jadi ambruk, alias gagal bangunan. (fin)

Baca Juga Berita Terkait

Sub Kontraktor dan dua Panitia Diperiksa

Mantan Kadiskes Riau Akhirnya Penuhi Panggilan Tipikor