Bandar Sei Kijang (SegmenNews.com)– Diduga ugal-ugalan di jalan lintas timur, sebuah BUS ALS Antar Provinsi menyerempet pengendara sepeda motor Honda Tiger di Km 45, desa Kiyap Jaya, kecamatan Bandar Sekijang, Pelalawan, Ahad (28/7) siang lalu.
Akibatnya M Junaidi (18) warga Parit Muiara RT01/RW03, kecamatan Kerintang, kabupaten Inhil kritis dan bapaknya Abdul Ahmad (60) harus merengang nyawa setelah sempat di larikan ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.
Dari informasi, bus ALS bernopol BK 7541 DJ datang dari arah Pekanbaru menuju Jakarta yang dikemudikan oleh Irwan Nasution (37). Namun saat melewati jalan menikung ke kanan kecepatan bus terus dipacu.
Hingga bus memakan badan jalan hingga ke tengah, tanpa memperhatikan adanya pengendara motor Honda Tiger BM 4520 GR dari arah berlawanan. Sopir bus terus tancap gas hingga bagian samping menyerempet pengendara motor tersebut. Walau pengendara motor berusaha menghindar dan menghentikan laju motornya tetap diserempet bus bagian samping kanan.
Alhasil siswa SMA itu jatuh terpental bersama dengan orang tuanya yang diboncengnya tersebut dan sempat terseret beberapa meter dari lokasi kejadian. Lebih naas lagi supir BUS ALS yang lagi sarat penumpang bukan malah menghentikan laju busnya, tetapi terus tancap gas meninggalkan kedua pengendara motor yang terkapar di aspal.
Dengan kondisi luka cukup parah, akhirnya Abdul Ahmad merengang nyawa di RSUD Selasih. Sedangkan putranya Junaidi masih beruntung, tapi kondisi cukup kritis hingga harus mendapatkan perawatan intensif oleh petugas medis. Usai divisum jenazah warga Inhil ini di jemput keluarga untuk di kebumikan di kampung halamannya.
Sedangkan sopir bus yang sempat lari saa tini diamankan di Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasat Lantas AKP Afrisal didamingi Kanit Laka Ipda Suprianto, Senin (29/7) kemarin membenarkan adanya kecelakaan maut yang menewaskan satu orang tersebut.
“Soupir ALS yang telah ditetapkan tersangka telah diamankan di Mapolres bersama barang bukti (BB) bus dan motor korban,” ujarnya. (fin)