Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kasubag Tata Usaha Drs H Zulkifli Syarif MPdI dan Kasi Pendis Drs H Syahruddin MSy, teken memorandum of understandingM (MoU) dengan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Hardianto MPd, Selasa (30/7/2013) bertempat di ruang kerja Kantor Kemenag Rohul, jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Pasir Pengaraian.
MoU berisikan tentang kesepakatan kerjasama antara Kemenag Rohul dengan FKIP UPP, dalam hal menjadikan madrasah dan pondok pesantren (Ponpes) sebagai lokasi pelaksanaan Program Pendidikan Lapangan (PPL) bagi mahasiswa FKIP UPP yang akan menyelesaikan studynya.
Ahmad Supardi menyambut positif langkah yang akan dilakukan oleh FKIP UPP ini, sebab Kemenag Rohul mempunyai madrasah dan ponpes yang yang cukup banyak. Saat ini tercatat pendidikan dibawah Kemenag Rohul sebanyak 24 RA/BA, 14 MIN/MIS, 37 MTsN/MTsS, 14 MAN/MAS, dan 11 Ponpes.
Kesemua lembaga pendidikan Islam dibawah Kemenag rohul ini, siap untuk menerima mahasiswa FKIP UPP, sebagai tempat pelaksanaan PPL dan bila perlu mereka akan dijadikan sebagai tenaga edukatif di tempat dia melaksanakan PPL, jika mereka telah menyelesaikan studynya di UPP, tegas Ahmad Supardi.
Dekan FKIP UPP Hardianto MPd, menyambut positif atas sikap Kakan Kemenag Rohul, yang sangat well come atas rencananya menjadikan lembaga pendidikan dibawah Kemenag Rohul, sebagai tempat pelaksanaan PPL bagi mahasiswanya selama tiga tahun ke depan, dan bahkan untuk selamanya.
Saya berharap, ini adalah langkah awal untuk melakukan kerjasama dengan Kemenag Rohul di bidang yang lainnya, seperti pendidikan dan latihan (Diklat) bagi guru-guru Kemenag untuk membuat karya ilmiah, sebab salah satu persyaratan untuk naik pangkat ke IV/a harus membuat karya ilmiah, tegas Hardianto.
Ahmad Supardi menyatakan, guru-guru di lingkungan Kemenag dalam semua bidang study, termasuk semua guru pada umumnya, mengalami kendala dalam bidang pembuatan karya ilmiah ini. Mereka perlu kita bimbing, kita bina, sehingga mereka dapat melahirkan karya ilmiah.
Dengan demikian mereka bisa naik pangkat, harakat, marwah, dan martabatnya naik, karirnya meningkat, produktifitasnya makin tinggi, kualitas guru dan murid meningkat, serta kesejahteraannya juga meningkat, tegas Kakan Kemenag. (r4n/rls)