Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Dr Katijo Sempono mangkir dalam pemanggilan perdana oleh tim penyidik Tipikor Polres Pelalawan, terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas rawat inaf di kecamatan Teluk Meranti, kabupaten Pelalawan, Kamis (1/8).
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, didampingi Kanit Tipikor Aiptu Masril kepada wartawan mengaku hingga sore mantan Kadiskes Riau tidak datang memenuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi Puskesmas.
“Kita akan lakukan pemanggilan kedua setelah lebaran nanti. Jika tidak juga hadir, maka akan diupayakan pemanggilan paksa,” tegas Bimo.
Menurut keterangan Kanit Tipikor Sat Reskrim, bahwa surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi sudah dilayangkan beberapa beberapa hari lalu. Namun pihak Mantan kadiskes Riau hingga saat ini tidak datang dan tidak ada kabarnya.
Mantan kadiskes berlaku sebagai Pengguna Anggaran (PA) di Proyek Puskesmas yang terbengkalai di Teluk Meranti. Tipikor juga akan memanggil beberapa orang panitia lelang, dan PPTK, serta orang-orang yang terkait dalam pembangunan puskesmas Teluk Meranti dengan dua kali anggaran dari tahun 2008 dan 2010 dengan total sebesar Rp3 miliar.
Tim penyidik Tipikor Polres Pelalawan terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi tersebut, didukung bukti dan hasil audit investigasi dari BPKP Riau dan ahli kontrksi dari USU Medan. (fin)