Lebaran, PNS Rohul Boleh Pakai Mobil Dinas

Ir Hafith Syukri MM
Ir Hafith Syukri MM

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Wakil Bupati Rokan Hulu, Ir Hafith Syukri MM menuturkan bahwa dalam cuti lebaran tahun ini para PNS diperbolehkan menggunakan Mobil Dinas untuk bersilaturrahmi dengan keluarga.

“Pegawai diberi amanah menggunakan Mobil Dinas, bisa memakainya untuk bersilaturahmi dengan keluarganya dengan syarat mobil harus dijaga dan dipelihara dengan baik dan yang terpenting BBM nya tidak menggunakan dana anggaran, tapi uang pribadi,” papar wabup, Jum’at (2/8/13)

Namun bagi pegawai yang menggunakan mobil dinas tersebut tetap menggunakan plat merah agar terhindar dari masalah disepanjang perjalanan, dan dalam hal ini wabub juga mengucapkan selamat menjalankan idul fitri dan datang kekantor pada jadwal yang telah ditetapkan .

Selain itu Wabup juga mengingatkan agar pegawai mengikuti aturan Cuti lebaran, jika kedapatan menambah cuti, maka mereka akan di beri sanksi tegas sesuai dengan PP no 53 tahun 2010.

Libur PNS dimulai tanggal 5-11 Agustus 2013. dan tanggal 12 pegawai sudah mengikuti apel pagi dihalaman kantor Bupati. (adv/hum)