Mesuji (SegmenNews.com) – Keadaan Mesuji, Lampung, Sabtu (10/8) sempat memanas. Pasalnya, untuk kesekian kalinya kejadian kriminalitas yang dilakukan warga Pematangpanggang terhadap warga di Mesuji khususnya warga Desa Simpangpematang, Harapanjaya, Desa Wirabangun, Budiaji, Jaya sakti, dan Ajijaya.
Tapi belum ada satupun terungkap atas kejadian yang telah terjadi sampai saat ini. Kejadian seperti pemalakan dengan menodongkan senpi inilah yang memicu amarah massa.
Seperti kemarin (10/8) pukul 16.00. Telah terjadi pemalakan di bendungan Simpangmesuji. Korban benama Anwar(20) warga Desa Jaya sakti Kecamatan Simpang Pematang.
Pelaku yang melakukan pemalakan terhadap Anwar adalah warga Pematangpanggang di Bendungan Simpangmesuji Kecamatan Simpangpematang. Jam tangan Anwar seharga Rp.150.000 dan Cincin Batu Kuningan dirampas 5 pelaku membawa Mobil Suzuki Eskudo.
Awalnya pelaku yang diketahui warga Pematangpanggang mengajak korban ngobrol. Setelah ngobrol, pelaku meminjam jam tangan dan cincin korban. Setelah jam tangan dan cincin dipinjamkan, korban hendak mengambil kembali, pelaku marah dan korban memukul di bagian kepala dan menendang bahunya.
Setelah itu pelaku langsung meminta sepeda motor milik korban. Beruntung korban langsung mengambil kontak motornya lalu kabur menyelamatkan diri sambil meminta tolong. “Saya kebingungan dan lari sekencang-kencangnya sambil jerit-jerit minta tolong,” beber Anwar.
Kemudian 5 orang pelaku yang mengendarai Mobil Eskudo mini bus merah langsung tancap gas untuk melarikan diri, lantaran tahu warga langsung melakukan pengejaran. Karena mobil sangat cepat melaju kearah Pematangpanggang, mobil tersebut tidak bisa terkejar lagi oleh massa.
Terpisah, Setelah itu,selang beberapa menit, seluruh warga yang berdatangan dari Desa Simpangpematang, Harapan jaya, wirabangun, Budiaji, Jaya sakti, dan Ajijaya berjumlah sekitar 1000 orang berkumpul di Tugu perempatan SimpangPematang.
Sementara Anwar langsung lapor ke Polres. Setelah melapor, tidak ada tindakan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Lalu warga geram, beramai-ramai mendatangi polres Simpangpematang. Warga nyaris melakukan tindakan menghancurkan dan membakar mapolres tersebut pukul 17.30.
Kabagren Polres Mesuji Kompol Azizal fikri,Waka Polres Mesuji Kompol Subhan, Kapolsek Simpangpematang Kompol Wahyu langsung menenangkan seluruh warga lalu meminta perwakilan dari warga untuk bermusyawarah dengan pihak kepolisian.
Tiga Perwakilan warga yang bernama leo, Daman, dan Erwin langsung melakukan musyawarah. Kesimpulan dari musyawarah yang singkat bahwa, pihak kepolisian meminta waktu 3 hari untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga warga Pematangpanggang yang telah melakukan tindak kriminalitas di Desa Simpangpematang.
Bila pelaku belum juga berhasil menangkap pelaku, warga akan datang lagi ke Mapolres. “Bila dalam waktu tiga hari pelaku tidak bisa ditangkap, kami akan datang lagi kesini dengan jumlah warga yang lebih banyak lagi ke Polres,” tegas salah satu massa.
(sumber : riaupos)