Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Walapun Mantan Kadiskes Riau, dr Katijo Sempono mangkir di panggilan pertama terkait saksi dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Tim Tipikor Polres Pelalawan masih melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua, Selasa (13/8/13) jika panggilan kedua masih mangkir, maka Tim Tipikor terpaksa menjemput paksa dengan panggilan ketiga.
“Kami sudah layangkan surat pemanggilan kedua, kalau masih mangkir kami terpaksa memberikan surat panggilan ketiga sekaligus menjemput paksa Mantan Kadiskes Riau,” tegas Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, didampingi Kanit Tipikor Aiptu Masril kepada wartawan.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan 10 orang bakal tersangka. Namun untuk itu tim masih membutuhkan keterangan saksi untuk menguatkan dugaan korupsi tersebut. (fin)