Bupati Syamsuar Pimpin Upacara HUT RI ke-68 di Siak

Bupati Siak menyerahkan surat remisi kepada Napi
Bupati Siak menyerahkan surat remisi kepada Napi

Siak (SegmenNews.com)– Bupati Siak Drs.Syamsuar M,Si menjadi inspektur Upacara (Irupp) Upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka puncak HUT RI ke-68 di Kabupaten Siak dilaksanakan di Lapangan Tugu, depan Istana Siak, Sabtu(17/8/2013). Upacara berlangsung lancar dan khitmad.

Upacara diikuti oleh Wakil Bupati Siak Drs.Alfedri, Kapolres, Kajari Siak, Kepala Pengadilan Negeri Siak, pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Siak, Kepolisian,TNI, PNS, honorer dan pendidikan. Bertindak sebagai pembaca teks proklamasi Ketua DPRD Siak Julfi Mursal.

Pantauan di lokasi upacara HUT RI ke-68, masyarakat serta peserta begitu khitmad mengikuti prosesi sampai dengan pengibaran bendera merah putih.

Usai acara bupati, wakil bupati unsur Forkopinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Ketua DPRD Siak menyempatkan diri mengunjungi rumah tahanan Kelas II Siak sekaligus memberikan surat keputusan remisi kepada warga binaan yang pada hari kemerdekaan mendapatkannya.

Acara berlangsung dalam suasana haru penuh keakraban dan tampak wajah-wajah warga binaan terharu.

Pada kesempatan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakan dan Rumah Tahanan Negara kelas II Siak, Hensah mengatakan sangat berterima kasih kepada Pemkab siak yang telah ikut memberikan dukungan dan bantuan terhadap pembangunan masjid dan lainnya.

Hensah juga menjelaskan bahwa untuk hari Kemerdekaan HUT RI ke-68 ini juga ada sebanyak 151 warga binaan yang mendapatkan remisi. Diantaranya 111 Napi yang sudah turun surat remisinya kebanyakan perkara pencurian, judi dan curas. Sementara 40 orang lagi masih menunggu yang di dalamnya perkara narkoba, korupsi dan asusila.

Dalam kesempatan itu juga Kalapas Itu mengungkapkan bahwa warga binaan yang berada di Rutan tersebut berjumlah 425 orang,dan sebanyak 9 orang yang menerima remisi langsung bisa menghirup udara bebas.

Sementara itu sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada acara pemberian Remisi umum kepada Narapidana dan anak pidana pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi kemerdekaan RI ke68. Yang di sampaikan oleh

Bupati Siak Drs.Syamsuar M.Si yang menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia mengatakan, tantangan dimasa depan akan semakin kompleks dan beragam. Tingginya tingkat hunian di lapas atau Rutan serta keterbatasan kualitas dan kuantitas SDM, terbatasnya sarana dan prasarana serta anggaran yang minim akan sangat berpengaruh terhadap proses pemasyarakatan kualitas layanan pemasyarakatan dan kehidupan di lapas baik antar penghuni antar petugas maupun petugas dan penghuni.

“Namun hal tersebut jangan dijadikan alasan untuk terjadinya penyimpangan dan penurunan kualitas layanan, akan tetapi petugas pemasyarakatan dituntut untuk bekerja keras, cerdas dan ikhlas dengan menjunjung integritas dan komitmen sebagai pembina warga binaan pemasyarakatan serta sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnya. (adv/jpr)