Bandar Sei Kijang (SegmenNews.com)– Sempena HUT RI ke-68, Polsek sei Kijang memusnahkan sebanyak 3.280 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek dan 100 petasan di lapangan upacara kantor Camat Bandar Sekijang, Sabtu (17/8) pagi.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kapolsek Sekijang AKP Amril SSos SH menyatakan barang haram tersebut hasil dari operasi pekat dalam sebulan.
“Minuman keras yang kita musnahkan sebanyak 1.850 botol merek asoka, 1.430 merek newport dengan kadar alkohol diatas 40 persen. Ditambah sebanyak 100 buah petasan disita dari pedangan tanpa memiliki izin. Jadi pada peringatan HUT RI kita lakukan
pemusnahan,” ujar Kapolsek.
Pemusnahan itu dilakukan setelah digelar upacara HUT RI di lapangan kantor Camat Bandar Sekijang, dipimpin Camat Bandar Sekijang Basyaruddin SSos MAP, bersama-sama Kapolsek Sekijang AKP Amril dan di ikuti para unsur pimpinan Kecamatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di kecamatan Bandar Sekijang tersebut.
Dengan disaksikan seluruh peserta upacara tidak terkecuali para siswa baik dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat lainnya.
“Dengan pemusnahan di hadapan masyarakat ini, maka masyarakat lebih mengetahui bahwa semua minuman yang kami amankan dimusnahkan. Begitu juga para pelajar mengetahui kalau minuman keras itu bukan saja memabukan tapi di larang,” Paparnya.(fin)