Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Dirut PT Guna Karsa, Azmi, ST berlaku sebagai pengawas proyek Puskesmas teluk Meranti yang bermasalah menjalani pemeriksaan Tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan, Selasa (20/8) pagi.
Azmi yang memakai baju kemeja garis-garis warna hitam itu datang ke Polres Pelalawan sekitar pukul 09:30 Wib tadi pagi dengan membawa beberapa map dokumen. Untuk sementara Azmi diperiksasebagai saksi gagalnya proyek bernilai Rp 3 M lebih itu.
“Kita memeriksa Azmi selaku pengawas untuk mendalami ambruknya proyek puskesmas,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, didampingi Kanit Tipikor Aiptu Masril.
Kanit Tipikor Masril menegaskan, pihaknya masih membutuhkan brbagai keternagan parasaksi, terutama kepada pengawas proyek, Azmi. Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Katanya, mantan pemilik PT Indra Gamar Purnawan Condro Guno juga akan menjalani pemeriksaan. Sebab PT Indra Gamar yang memenangkan Proyek men subkan proyek puskesmas tersebut kepada kontraktor lain.
“Perusahaan itu sebelumnya milik Purnawan Condro Guno tapi telah di jual dengan orang lain yang memenangkan tender proyek puskesmas Teluk Meranti. Makanya kita perlu keterangan dia sebagai salah satu saksi dalam kasus proyek ini,” jelasnya. (fin)
Berita Terkait:
Mantan Kadiskes Riau Akhirnya Penuhi Panggilan Tipikor
Mantan Kadiskes Riau Terancam di Jemput Paksa
Korupsi Puskesmas, Sub Kontraktor dan 2 Panitia Diperiksa