Pelalawan (SegmenNews.com)– Enam pelajar di Kabupaten Pelalawan nekad mencuri pakaian di sebuah toko Distro di jalan Akasia, Pangkalan Kerinci. Hasil curian tersebut sempat digunakan untuk berlebaran.
Ke enam remaja tersebut yakni, Ba (16), Na (17), Ro (18), Ju (15) dan dua rekan mereka putus sekolah Do (21) dan ek (17) mencuri di bulan Juli 3013 Lalu, namun keenam tersangka itu tidak bisa bernafas lega sebab meraka di tangkap polisi, Selasa (20/8/13). Para tersangka mencuri dengan merusak kunci toko dan mengambil sejumlah pakaian.
Dari informasi masyarakat Polisi berhasil menciduk di beberapa lokasi, sebagian di tangkap di warnet dan di rumah mereka masing-masing.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK didampingi Kanit Idik I Sat Reskrim Iptu Boy Marudutua, Rabu (21/8/13) membenarkan telah mengamankan enam orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.
“Para pelaku yang rata-rata masih dibawah umur dan berstatus pelajar kini sementara masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan telah kita amankan untuk diproses lebih lanjut dalam kasus pencurian toko distro yang menjual pakaian,” ujarnya. (fin)