Pekanbaru (SegmenNews.com)– Belasan massa datang ke KPU Riau, Selasa (3/9/2013). Kedatangan mereka supaya tidak menunda pelaksanaan Pilgubri di lima desa yang masih ‘disengketakan’ antara Kampar dengan Rokan Hulu.
Massa juga membawa keranda mayat, berpakaian seperti pocong, nyaris diangkut ke Mapolresa Pekanbaru.
“Penolakan kami tidak ditunda Pilgubri di lima desa ini, dan kalau dilakukan pemilihan masuk ke wilayah Kabupaten Kampar, bukan ke wilayah Rohul. Sebab, ini sudah ada keputusan MA,” ujar koordinator aksi Rahmat Yani dalam orasinya.
Aksi itu dikawal ketat aparat Polresta Pekanbaru. Pasalnya, mereka tidak memiliki izin, dan juga masa tenang Pemilukada.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar juga langsung turun ke TKP untuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa agar menjaga masa tenang Pilgubri.
Namun, massa enggan meninggalkan lokasi selama waktu yang diberikan. Mereka akhirnya dibubarkan aparat Kepolisian dengan secara paksa.
Saat mau dibubarkan, di bawah keranda yang diangkat aparat Polresta didapati bensin dalam plastik dan ban bekas.
Diduga, barang bukti tersebut digunakan akan membakar keranda tersebut.
Mendapati barang bukti tersebut, Rahmat Yani bersama rekannya nyaris digelandang ke Mapolresta karena dianggap ada rencana tertentu.
Namun, Kapolres menyuruh Rahmat Yani dan rekannya meninggalkan lokasi (pulang, red) sebelum ada tindakan hukum atas pelanggarannya yang akan mereka lakukan. (slc/knc)
///////////////