Siak (SegmenNews.com)- Kasus dugaan korupsi di Dinas Periwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Siak ditingkatkan dari penyidikan ke Penyelidikan oleh Pihak Kepolisian. Bahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah dikirim ke pihak Kejari Siak.
“Iya, kita sudah tingkatkan penyidikannya dari penyidikan ke penyelidikan dan SPDP sudah kita kirimkan ke jaksa. Selain itu kita terus berkoordinasi dengan jaksa, dan menunggu hasil auditnya,” terang Kapolres Siak AKBP S.Putut Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Wibowo, Senin (2/9/13) kemarin.
Sebelumnya, terdakwa Supangi sudah menjalani persidangan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Kini tersangka lainnya akan bertambah lagi, terbukti penyidik Polres meningkatkan status dugaan korupsi pemotongan dana atlit dariĀ penyelidikan ke penyidikan.
Namun Kasat Reskrim AKP Wisnu Wibowo masih enggan membeberkan nama tersangka atas SPDP yang telah dilayangkan ke jaksa tersebut. Tapi dia yakin masihada tersangka lainnya.
“Untuk tersangka, nanti saja karena kemungkinan tersangkanya akan bertambah tidak cukup satu nama saja,” ujar Kasatreskrim.
Dari informasi bahwa, pelaksanaan kegiatan olahraga atau atlit tersebut dipegang Kasi Promosi Disparpora Siak berinisial AS saat itu menjabat sebagai PPTK kegiatan. Dan untuk Kadisparpora berinisial WAR.
Sementara itu PPTK kegiatan saat itu yakni AS di mess Pemda Siak bahwa, ia mengaku dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ada korupsinya dan seluruh dana untuk atlit yang dipersoalkan telah dibayarkan ke penerimanya. Serta sudah diaudit BPKP dan tidak ada kegurian sepersenpun.
“Saya kita tidak ada pemotongan dana atlit pada kegiatan mereka itu, saya telah membayarkannya bertahap. Pertama sesampainya mereka di lokasi kegiatan dan ke dua setelah pulang. Jd tidak mungkin rasanya,” terang AS.
Selain itu menanggapi telah dikirimnya SPDP dari penyidik Polres ke jaksa, AS mengaku terkejut dan heran, karena baru beberapa hari sebelum SPDP dikirim, dirinya diperiksa dan sudah berkoordinasi dengan penyidik.
“Saya juga terkejut, kenapa SPDP nya dikirimnya. Sebelumnya padahal saya diperiksa untuk dimintai keterangan, dan juga berkoordinasi agar kooperatif dalam pemeriksaan kasus ini,” ujar AS. ***(rinto)