Pasca Terbakar, Perbaikan Rumdis Kajari Siak tak Jelas

Perbaikan Rumdis Kajari Siak hingga sekarang tak jelas
Perbaikan Rumdis Kajari Siak hingga sekarang tak jelas

Siak (SegmenNews.com)– Pasca terbakarnya Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Zainul Arifin beberapa waktu lalu hingga saat ini belum ada niat Pemda untuk memperbaikinya. Pasalnya, pihak Dinas Cipta Karya dan Kabg umum Setda Siak terkesan tak ada niat bahkan mereka saling melempar tanggung jawab.

Amrul, Kepala Dinas CKTR dikonfirmasi kemarin mengaku perbaikan Rumdis itu bukan wewenangnya melainkan wewenang Kabag umum Setda Siak.

“Untuk Rumdis tersebut untuk memperbaikinya ada di wewenangnya Kabag Umum,” ujarnya.

Sementara Kabag umum Setda, Hendrisan mengatakan bahwa perbaikan Rumdis Kajari itu masuk dalam anggarannya Dinas CKTR.

“Untuk memperbaiki Rumdis tersebut wewenangnya Dinas CKTR, karena Rumdis yang terbakar tersebut harus di bongkar karena sebahagian bangunannya sudah retak-retak,” ungkapnya.

Padahal pasca terbakar Kajari terpaksa menginap dirumah tamu milik Pekab Siak. Dia sangat berharap pihak terkait memperbaiki Rumdisnya. (rinto)