Pekanbaru (SegmenNews.com)– Sebanyak 73 orang narapidana koruptor menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Saat ini Lapas Pekanbaru dihuni sebanyak 1.458 warga binaan.
“Jumlahnya bertambah, sebelumnya hanya 55 orang. Kebanyakan tambahannya adalah tahanan, belum terpidana,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Dadi, Dilansir dari Antara, Kamis (5/9/2013).
Dia mengatakan, napi dan tahanan kasus korupsi dikurung bersama dengan warga binaan dengan kasus lainnya, mulai kasus narkotika, pembunuhan, dan pemerkosaan serta pencurian dan lainnya.
Pihaknya tidak membeda-beda napi kasus korupsi dengan warga binaan kasus lainnya. “Semuanya diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan antara napi satu dengan napi yang lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Bejo, mengatakan, dominan napi dan tahanan kasus korupsi itu adalah pejabat dan anggota DPRD Riau. (**)