SegmenNews.com– Ribuan tablet berbagai obat dan rokok milik seorang calon jamaah haji Indonesia disita di Bandara Madinah, Rabu (18/9/2013).
“Dirjen haji menyesalkan kejadian jamaah yang membawa barang-barang yang melebihi jumlah ketentuan keimigrasian dan kepabeanan,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu, Kamis (19/9/2013) seperti dilansir antaranews.
Menurutnya, seorang jamaah asal Kloter JKG 11 (Jakarta) bernama Ngaliman Marzuki Abdul Latif dengan no Paspor A5802615BS telah disita barang bawaannya oleh pihak kepabeanan Madinah.
Barang bawaan tersebut berupa rokok 225 boks, urat madu 2.000 tablet, kuat lelaki 260 tablet, paracetamol 4.100 tablet, Kuku Bima 940 tablet, Nafacin 376 tablet, Ibuprafen 2240 tablet, Ekstrajoss 1440 sachet dan pil KB puluhan ribu tablet. Atas kejadian tersebut, Anggito meminta agar jamaah tidak membawa barang bawaan yang berlebihan.
“Jumlah yang sangat banyak tersebut diindikasi bahwa yang bersangkutan akan melakukan perdagangan,” katanya.
Ia juga meminta agar jamaah datang ke Tanah Suci dengan tujuan hanya untuk berhaji bukan yang lainnya.
Dirjen haji meminta agar ketelitian pada proses kepabeanan di embarkasi Tanah Air ditingkatkan. “Jangan sampai kejadian tersebut terulang lagi,” katanya.
Anggito juga mengatakan akan menelusuri latar belakang pembawa ribuan obat tersebut. (**)