SegmenNews.com– Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2012 dan 2013 menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan penyelenggara UN.
Anggota BPK RI, Rizal Djalil menjelaskan, pemeriksaan tersebut ditujukan untuk menilai kesesuaian proses perencanaan dan pelaksanaan UN dengan tujuan UN yaitu menguji kompetensi siswa di tingkat SD dan sekolah menengah. Kemudian, pemeriksaan juga menilai kepatuhan penyelenggara UN terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan. Terutama kelemahan penyelenggara UN dalam mengantisipasi pengaruh perubahan jumlah varian soal dari lima varian soal di tahun 2012 menjadi 20 varian soal di tahun 2013, terhadap rentang waktu yang diperlukan untuk melakukan pencetakan dan distribusi naskah soal UN ke lokasi pelaksanaan UN yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya pada konferensi pers tentang hasil pemeriksaan BPK atas penyelenggaraan UN, Kamis (19/9/2013).
Rizal memaparkan, pengawasan terhadap proses pencetakan dan distribusi naskah UN juga tidak optimal, yakni dalam memberi peringatan dini terhadap keterlambatan pencetakan dan distribusi.
“Kondisi ini mengakibatkan terjadinya kekisruhan penyelenggaraan UN tahun 2013 di sekurang-kurangnya 11 provinsi. Dengan akibat lebih lanjut adanya tambahan biaya fotokopi UN dan lembar jawaban UN, biaya pengawasan, serta terlambatnya proses pemindaian dan scoring hasil UN,” ucapnya. (rfa)(okz)